Kepatuhan Standar Pelayanan Publik, Pemkab Rohil Raih Peringkat Terbaik III se-Indonesia
PEKANBARU - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rokan Hilir (Rohil) raih peringkat terbaik III se-Indonesia kepatuhan standar pelayanan publik tahun 2021. Penghargaan itu diterima langsung Bupati Rohil, Afrizal Sintong di Hotel Pangeran Pekanbaru, Selasa (8/2/2022).
Kegiatan ini merupakan lanjutan dari pelaksanaan Penerimaan Penganugerahan predikat Kepatuhan Tinggi Standar Pelayanan Publik Tahun 2021 yang diadakan pada tanggal 29 Desember 2021 lalu di Hotel Grand Sahid Jakarta.
Penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik ini dilaksanakan sebagai upaya percepatan peningkatan kualitas pelayanan publik. Penilaian ini dilakukan dengan tujuan untuk perbaikan dan penyempurnaan kebijakan pelayanan publik dalam rangka mencegah Maladministrasi.
Periode pengambilan data penilaian kepatuhan dimulai dari bulan juni sampai oktober 2021, untuk kabupaten dan kota dilakukan oleh kantor perwakilan Ombudsman yang berada di tiap-tiap provinsi.
Untuk diketahui, pada acara tersebut kategori Penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik tingkat Kabupaten, Pemekab Rokan Hilir meraih peringkat Terbaik ke III untuk se Indonesia Tahun 2021.
Bupati Rohil, Afrizal Sintong didampingi Plt Kadiskominfotiks, Indra Gunawan menyampaikan rasa syukurnya.
"Alhamdulillah, terima kasih kepada semua unsur yang telah berusaha meningkatkan pelayanan Publik seperti puskesmas, dinas perizinan, dinas kesehatan, dinas pendidikan, Dinas Kependudukan serta lainnya. Mudahan apa yang kita peroleh saat ini bisa kita pertahankan lagi bahkan tingkatkan," ucapnya.
Turut hadir mendampingi Bupati Rokan Hilir Afrizal Sintong, Kabid IKP Diskominfotiks Hasnul Yamin, Kasubbag Organisasi setda Rohil Suhaimi.(hrc)




Tulis Komentar