Napi Rutan Rengat Belum Divaksin, Kapolres Inhu Turun Langsung

INHU - Kapolres Indragiri Hulu (Inhu), AKBP Bachtiar Alponso turun dan pantau langsung pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di Rumah Tahanan (Rutan) kelas II B Rengat di Kelurahan Pematang Reba, Kecamatan Rengat Barat.

"Kemarin saya dapat informasi dari Kemenkumham Wilayah Riau masih ada sebanyak 97 orang Narapidana (Napi) Rutan Rengat belum divaksin sama sekali dan 109 Napi belum divaksin dosis 2. Setelah mendapat informasi tersebut, saya berkoordinasi dengan Kadiskes Inhu untuk dilaksankan vaksinasi di Rutan Rengat, pada hari ini saya turun langsung meninjau pelaksanaan vaksinasinya" kata Kapolres Inhu saat berkunjung di Rutan Rengat, Senin (24/1/2022).

Dari 97 Napi, yang bisa divaksin dosis pertama hanya 32 orang. Karena para Napi tidak mengantongi Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan KTP. Namun permasalahan itu akan dituntaskan oleh pihak dan instansi terkait.

Selain puluhan Napi, vaksinasi Covid-19 booster juga dilakukan terhadap pegawai Rutan.

"Alhamdulillah, kegiatan vaksinasi Covid-19 di Rutan Rengat berjalan dengan aman, tertib dan lancar dan besok tanggal 25 Januari 2020 akan dilaksankan vaksinasi di rutan rengat untuk napi dosis 2 dengan target 109 Napi dan Napi yang masih terkendala masalah NIK," pungkas Kapolres.

Tampak hadir ketika peninjauan itu,
Waka Polres Inhu, Kompol Zulfa Renaldo S.I.K, M.Si, Kabag Ops Polres Inhu, Kompol Suratman S.H, Kapolsek Rengat Barat, Kompor Tigor Hutagaol, Kepala Rutan kelas II B Rengat, Abdul Aziz A.Md, IP, S.H, M.H, Kepala Pengamanan Rutan Rengat, Oyon S, Kanit Intelkam Polsek Rengat Barat, AKP P Daulay, Kasikum Polres Inhu, AKP L Simanjuntak S.H dan KBO Sat Intelkam Polres Inhu, Baharudin DM, S.Sos serta sejumlah personel Polres Inhu dan Polsek Rengat Barat.(*)

TERKAIT