Speed Boat yang Karam di Perairan Rupat Diduga Bawa TKI Ilegal ke Malaysia

BENGKALIS - Speed boat yang tenggelam usai dihantam ombak di perairan Pulau Rupat, Selat Morong, Kabupaten Bengkalis, Jumat (14/1) petang, diduga membawa Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal.

Ada 19 orang penumpang serta 2 orang anak buah kapal (ABK) yang ada dalam speed boat itu. Mereka berlayar dari Pangkalan Buah berangkat ke Malaysia.

Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau, Tito Andrianto, mengatakan, dugaan bahwa speed boat itu mengangkut penumpang TKI ilegal sangat kuat.

"Saat ini tempat pemeriksaan imigrasi masih belum buka, jadi itu ilegal pemberangkatannya kalau ke luar negeri," kata Tito, Sabtu (15/1).

Tito mengatakan, pihaknya juga telah mengirim tim untuk memeriksa para korban yang selamat. Karena diketahui ada 14 yang selamat dalam insiden itu setelah diselamatkan kapal nelayan yang melintas usai speed boat mereka tenggelam.

"Itu kan masih wilayah Indonesia kejadiannya. Kalau memang keberangkatannya ke Malaysia itu ilegal. Jadi kita kirim tim dulu untuk koordinasi ke Basarnas," tambahnya.(hrc)

TERKAIT