Barang Bekas Bongkaran Proyek Rehab Ruang Laboratorium SMPN 3 Sungai Apit Raib? Kabid SMP dan PPTK Terkesan Tutup Mata

Gedung Laboratorium IPA SMP N 3 Sei.Apit yang baru dibangun

Siak - mimbarnegeri com, Pemerintah Kabupaten Siak melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Siak telah menganggarkan dana untuk SMPN 3 Sungai Apit senilai Rp,226,009,282,90 untuk rehabilitasi ruang laboratorium ilmu pengetahuan alam (IPA), tidak hanya ruang Laboratorium,  Dana rehabilitasi ruang kelas senilai Rp,271,711,809,60 juga dianggarkan pada APBD Kabupaten Siak tahun anggaran 2021.

Mimbarnegeri.com yang melakukan investigasi  di lapangan menemukan kejanggalan, salah satunya  barang bekas bongkaran yang tidak terlihat, baik itu berupa atap seng mau pun Broti yang semestinya ada menumpuk disekitar sekolah, namun hasil penelusuran mimbarnegeri com hingga kebelakang sekolah tidak  menemukan apa-apa.

Papan Plank Proyek DAK Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Siak

Ketika hal ini di konfirmasi kepada kepala sekolah SMPN 3 Sungai Apit Siroji Munir SPD,MM, Ia mengatakan bahwa, barang barang tersebut berupa atap seng, Broti dll  bekas bongkaran telah diangkut  sebuah truk pada sore hari, “saat itu kita sudah tidak berada di sekolah sebab sudah sore” tutur Kepala Sekolah.
“Namun demikian pihak kita sudah melaporkan nya ke dinas pendidikan dan kebudayaan kabupaten Siak, bahkan Kabid SMP dan PPTK sudah turun kemarin”. jelasnya kepada mimbar negeri com.  Akan tetapi menurut Kasek SMPN 3 Sungai Apit tersebut sampai saat ini belum ada tindakan maupun kebijakan dari pihak dinas pendidikan dan kebudayaan kabupaten Siak “seperti nya senyap-senyap saja” tegasnya .

Dari keterangan yang berhasil dirangkum mimbarnegeri.comdiperoleh  informasi di lapangan ada dugaan kuat raibnya   barang- barang tsb telah terjadi kongkalikong antara pihak rekanan dengan pejabat pelaksana teknis kegiatan PPTK,  dugaan tersebut sangat beralasan, sebab sampai berita ini ditulis belum ada tindakan apa apa terhadap pihak rekanan oleh PPTK.

Ketika hal ini di konfirmasi kepada Kabid SMP pahrulrozi Melalui PPTK Nurman beliau membantah bahkan berkelit saya tidak pernah . memberikan rekomendasi tentang itu nanti kita konfirmasi kepada rekanan tutur nya.

Seperti diketahui, pengawasan terhadap proses rehab total dan rehab berat bangunan sekolah di Kabupaten Siak belum maksimal. Diyakini masih ada pelaksanaan rehab yang tidak sesuai bestek Akibatnya, kualitas bangunan berkurang dan mengalami penyusutan usia pakai bangunan.   
      
Pemerhati  bidang pendidikan Jasmine  dalam keterangannya ketika dimintai tanggapannya atas dugaan penyimpangan bahan bekas bangunan mengatakan, bahwa penggunaan material bekas dalam rehab bangunan sekolah merupakan indikasi adanya permainan antara aparat dengan kontraktor, sebab meski barang bekas statusnya tetap Barang Milik Negara (BMN), untuk penghapusannya ada mekanisme yang sudah diatur Peraturan perundang-undangan.

“Pada prinsipnya penilaian material bongkaran adalah menghitung material apa saja dari bangunan yang akan dibongkar yang masih memiliki nilai/harga untuk dijual. Untuk setiap wilayah kondisinya berbeda, dan ini mesti diperhitungkan” jelas Jasmine menuturkan.*P.Pasaribu


TERKAIT