Sejahterakan Nelayan, Bupati Rohil Dukung HNSI Berantas Illegal Fishing

BAGANSIAPIAPI - Jajaran pengurus Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Cabang Kabupaten Rohil periode 2021-2026 yang diketua Jonnaidi, resmi dilantik Ketua DPD HNSI Provinsi Riau, Hendrawan, Selasa (26/10/2021) di Gedung Pertemuan H Misran Rais, Bagansiapiapi.

Pelantikan dihadiri Bupati Rohil Afrizal Sintong, Kapolres Rohil Nurhadi Ismanto, Dandim Agung Rakhman Wahyudi, Ketua DPRD Maston, Kepala Dinas Perikanan, dan lainnya.

Ketua HNSI Rohil Jonnaidi mengungkapkan sejumlah persoalan nelayan yang terjadi di Rohil, khusus bagi nelayan laut. Salah satunya terkait maraknya aksi illegal fishing yang di perairan laut yang datang dari negara tetangga Malaysia dan Provinsi Sumut.

"Salah satu langkah pertama yang harus kita atasi adalah ilegal fishing dari malaysia dan sumut yang menggunakan alat tangkap tidak sesuai aturan seperti pukat harimau, ini harus kita tertibkan," tegasnya.
 
Diapun berharap dengan kepengurusan baru ini, kedepannya dapat membuat program yang dapat bersinergi dengan Pemda yang dapat melindungi dan memakmurkan nelayan dan berharap instansi terkait dapat meningkatkan pengawasannya di wilayah perairan Rohil agar illegal fishing tidak bisa beraksi lagi.

Sementara itu, Bupati Rohil mengucapkan selamat atas dilantiknya pengurus HNSI Cabang Rokan Hilir. Afrizal Sintong meyakini, pengurus baru ini dapat mensejahterakan nelayan dan menyelesaikan permasalahan illegal fishing di Kabupaten Rohil.

"Kami selaku pemkab tetap dukung apapun kegiatan nelayan rohil dan tetap kami lindungi dalam mencari ikan," ujar Afrizal Sintong.

Diungkapkan Afrizal, meskipun pengawasan wilayah laut bukan tanggung jawab Pemkab karena sudah diambil alih ke provinsi, tapi Pemkab Rohil berupaya baik melalui HNSI Rohil agar dapat bersinergi dengan Pemprov Riau dan instansi terkait agar kedepannya dapat mengantisipasi terjadinya illegal fishing.

"Tempat penampungan ikan, harga jual, juga harus kita perhatikan. Jangan nanti hasilnya dibawa diekspor kemana-mana tanpa ada pandapatan pajak. Ini perlu kita perhatikan bersama," sebut Afrizal.(hrc)

TERKAIT