Pemkab Kampar dan BRK Teken MoU Layanan Jasa Perbankan, Ini Keunggulan Layanannya

Bangkinang - Pemerintah Kabupaten Kampar dan PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Riau Kepri menandatangani memorandum of understanding (MoU) atau kesepakatan bersama Layanan Jasa Perbankan di ruang rapat lantai tiga kantor Bupati Kampar, Kamis (30/9/2021) sore.

MoU ini ditandatangi langsung Bupati Kampar H Catur Sugeng Susanto dan Direktur Utama PT Bank Pembangunan Daerah Riau Kepri Andi Buchari. Selain penandatangan MoU, Bupati Kampar juga mencoba pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) secara online menggunakan aplikasi dari Bank Riau Kepri.

Turut hadir pada kegiatan ini Kepala Divisi Dana Jasa PT BPD Riau Kepri Helwin Yunus, Divisi Sekretariat Perusahaan Wahyudi Gustiawan, Pimpinan Cabang PT BPD Riau Kepri Cabang Bangkinang Zamroni, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Kampar Edwar, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kampar Hj Kholida dan sejumlah kepala bagian Sekretariat Daerah Kabupaten Kampar beserta staf.

Bupati Kampar H Catur Sugeng Susanto dalam pidato pengarahannya menyampaikan, kesepakatan yang terjalin antara Pemkab Kampar dengan PT Bank Pembangunan Daerah Riau Kepri
merupakan sebagai landasan melaksanakan kegiatan serta bertujuan menunjang tugas pokok dan fungsi kedua belah pihak sehingga dapat bermanfaat bagi para pihak untuk mendukung penggunaan jasa layanan perbankan di Pemkab Kampar.

Salah satu bentuk layanan perbankan yang dilakukan PT Bank Pembangunan Daerah Riau Kepri adalah adanya inovasi Cash Management System (CMS). "Ini merupakan salah satu jenis jasa layanan pengelolaan keuangan yang ditujukan untuk nasabah swasta dan pemerintahan dimana nasabah dapat melakukan pengelolaan keuangan langsung secara online," terang Catur.

Ia menambahkan, dengan diterapkannya tata cara pembayaran CMS maka pengelolaan keuangan daerah lebih efisien dari segi waktu, akses dan biaya. Kemudian dalam bertransaksi akan memudahkan pelaksanaan kegiatan disetiap organisasi perangkat daerah (OPD).

Penerapan CMS ini merupakan permintaan khusus Pemkab Kampar kepada Bank Riau Kepri. Sejak tahun 2018 lalu Pemkab Kampar telah melaksanakan transaksi secara non tunai di seluruh OPD Pemkab Kampar.

"Penetapan transaksi non tunai merupakan amanat peraturan perundang-undangan dimana Kampar ditunjuk oleh Kementerian Dalam Negeri sebagai pilot project bersama sebelas kabupaten kota seluruh Indonesia," cakap Catur.

"Alhamdulilah pelaksanaan transaksi non tunai dapat berjalan baik di seluruh OPD yang diatur dengan Peraturan Bupati Kampar Nomor 61 tahun 2017 tentang Sistem Pembayaran Transaksi Non Tunai di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kampar," ulasnya.

Selanjutnya mantan anggota DPRD Kabupaten Kampar ini mengatakan, hadirnya CMS bukan hanya dirasakan manfaatnya oleh Pemkab Kampar tetapi juga oleh Pemerintah Provinsi Riau namun juga oleh Pemprov beserta kabupaten kota di Riau dan Kepri.

"Sebagai daerah pencetus lahirnya aplikasi CMS ini, Pemkab Kampar berkomitmen untuk menerapkan kepada seluruh OPD di Kampar serta selalu mengikuti perkembangan teknologi saat ini dan masa yang akan datang," ulasnya.

Pemkab Kampar melalui BPKAD Kampar juga telah membuat inovasi dan terobosan untuk mempermudah layanan keuangan. Salah satu adalah cara pengajuan dana melalui SPM (surat perintah membayar) dan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) secara elektronik atau e-payment. Mulai pengajuan dari OPD ke bendahara umum daerah sampai di bank tempat menempatkan kas daerah dilakukan secara paper mess dengan mempergunakan tandatangan elektronik. "Untuk Riau baru Kampar yang telah menerapkan, tentunya tak terlepas dari dukungan Bank Riau Kepri," beber Catur.

Kepada sejumlah wartawan saat wawancara Bupati Kampar mengatakan, dari laporan Bapenda Kampar, dari 11 jenis pajak yang diperbolehkan dipungut daerah oleh peraturan perundang-undangan, semuanya sudah dilakukan transaksinya melalui online atau dengan memanfaatkan sistem pembayaran digital QR Indonesia Standard (QRIS).

Pada kesempatan ini Bupati Kampar juga memuji kepemimpinan Dirut Bank Riau Kepri Andi Buchari. Menurutnya, dibawah komando Andi Buchari, terobosan luar biasa telah dilakukan Bank Riau Kepri dan Pemkab Kampar selaku salah satu pemegang saham juga memantau ini secara langsung. "Dari beberapa hal yang sudah diakui, prestasi yang diraih Bank Riau Kepri di bawah pimpinan Pak Andi dan kawan-kawan2," ulas Catur tersenyum.

Sementara itu Direktur Utama PT Bank Pembangunan Daerah Riau Kepri Andi Buchari dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih atas terselenggaranya kegiatan ini yang menandai terjalinnya kerjasama secara legal. Ia berharap nantinya bisa ditindaklanjuti secara riil apa saja yang perlu dilakukan dalam rangka mendukung terlaksananya transaksi keuangan yang lebih baik di Kabupaten Kampar.

"Dari sisi pembelanjaan mungkin kita sudah mengenal dan memanfaatkan CMS dari Bank Riau Kepri," cakap Andi.

Ia berjanji bahwa Bank Riau Kepri akan terus meningkatkan sisi fitur-fitur yang diperlukan dalam meningkatkan layanan transaksi keuangan dari Pemkab Kampar.

"Walaupun sebenarnya sebenarnya dari Bank Indonesia sudah memberikan apresiasi bahwa CMS Bank Riau Kepri termasuk cukup canggih dibanding CMS yang dimiliki perbankan yang lain. Saat ini di Kampar ada sembilan transaksi pajak dengan memanfaatkan sistem pembayaran digital QR Indonesia Standard (QRIS). "Termasuk yang
cepat dibandingkan kabupaten kota lain di Provinsi Riau. Saya kira malah di Riau dan Kepri," beber Andi.

Ia berharap adanya penambahan pemanfaatan QRIS sehingga masyarakat tak perlu lagi melakukan transaksi dengan kehadiran di kantor secara fisik di kantor atau outlet Bank Riau Kepri tetapi cukup melalui bar code yang tersedia di smart phone.

Melalui QRIS, masyarakat juga dengan mudah melakukan pembayaran pajak tarnsaksi dari rumah, apalagi dimasa pandemi Covid-19 belum berakhir.

Dalam kesempatan ini Andi juga menyampaikan progres dari Bank Riau Kepri dimana pada semester satu 2021 Bank Riau Kepri mendapat apresiasi sebagai Top CSR karena Bank Riau Kepri memberikan CSR secara kontinue kepada masyarakat dan pemerintah daerah dari salah satu instansi.

Kemudian pada bulan September 2021 mendapatkan penghargaan Top BUMD 2021. Ini diseleksi dari seribu lebih BUMD di seluruh Indonesia.

Selanjutnya unit usaha syariah Bank Riau Kepri yang saat ini masih dalam proses konversi dari bank konvensional ke bank syariah berhasil meraih posisi rangking pertama dari seluruh perbankan nasional, tidak hanya bank BUMD mengungguli Bank Sinar Mas diperingkat kedua dan Bank DKI diperingkat ketiga.

Yang cukup membanggakan juga mengenai aset syariah Bank Riau Kepri. Bila dibandingkan aset syariah Bank DKI yang jumlah penduduknya di DKI Jakarta jauh lebih padat yakni sekira 15 juta jiwa bila dibandingkan Riau, Bank DKI memiliki aset Rp 6,7 triliun sedangkan Bank Riau Kepri telah mencapai Rp 6,5 triliun.

Apresiasi lainnya yang didapat Bank Riau Kepri adalah dari Majalah Info Bank dimana Bank Riau Kepri mendapatkan kategori sangat bagus. Meningkat dari tahun 2020 yang saat itu mendapatkan kategori bagus.

Pada kesempatan ini Andi Buchari juga menyampaikan harapan agar Pemkab Kampar juga bisa meningkatkan penyertaan modalnya di Bank Riau Kepri karena secara faktual setiap tahun return on investment Bank Riau Kepri sekitar 25 persen. "Artinya kalau dihitung, empat tahun sudah kembali modalnya atau cukup menguntungkan, bahkan sangat menguntungkan. Rasanya investasi sekarang yang returnnya 25 persen per tahun sudah susah juga kita temukan," ungkap Andi.

"Bank Riau Kepri fisiknya jelas. Return dalam bentuk deviden jelas, ditambah CSR 35 persen pertahn termasuk tertinggi dibandingkan BPD-BPD di Indonesia," ulasnya.

Pada kesempatan ini Dirut Bank Riau Kepri Andi Buchari juga menitipkan Pimpinan Cabang Bank Riau Kepri Cabang Bangkinang yang baru Zamroni kepada Bupati Kampar dan ia berharap kepemimpinan Zamroni berhasil sebagaimana pendahulunya saat memimpin Bank Riau Kepri di Kampar.
(*)

TERKAIT