Tersinggung Omongan Mertua, Pria di Kampar Bacok Kepala Korban

KAMPAR - Unit Reskrim Polsek Tambang menangkap seorang pria warga Desa Parit Baru, Kabupaten Kampar, dikarenakan membacok mertuanya dengan parang hingga mengalami luka-luka.

Peristiwa ini terjadi pada Ahad malam (26/09/2021) di rumah pelaku, kemudian pelaku ditangkap pada Selasa siang (28/09/2021) saat berada di rumahnya.

Kasubag Humas Polres Kampar, AKP Deny Yusra mengatakan, pelaku penganiayaan yang diamankan tersebut berinisial MU (52) warga Dusun III Padang Raja, Desa Parit Baru, Kecamatan Tambang, Kampar.

Penangkapan MU ini atas laporan dari korbannya bernama M. Zen yang merupakan mertua dari pelaku, korban melapor setelah dirinya dianiaya oleh MU dengan membacok kepalanya menggunakan parang sehingga mengalami luka-luka.

"Saat itu korban datang ke rumah pelaku yang merupakan menantunya, dengan maksud ingin menanyakan mengapa menantunya itu menebang batang pinang miliknya," ucap Deny, Rabu (29/9/2021).

Ditanyakan hal itu, pelaku tersinggung sehingga terjadi pertengkaran mulut. Kemudian pelaku mengambil sebuah parang dari dalam kamarnya lalu menebas ke arah kepala korban yang mengenai kepala atas sebelah kiri dan menyebabkan luka robek.

Kemudian saat pelaku ingin menebaskan parang ke arah korban untuk kedua kalinya, korban menangkis sehingga parang tersebut mengenai lengan kirinya dan menyebabkan luka gores. Atas kejadian tersebut korban tidak terima, lalu melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tambang untuk diusut

"Pelaku berhasil diamankan yang sedang berada di rumahnya. Saat diinterogasi, pelaku MU mengakui perbuatannya, kemudian petugas membawanya ke Polsek Tambang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ungkapnya.(clc)

TERKAIT