Camat Kepenuhan Ingatkan Masyarakat Tak Abaikan Prokes

KEPENUHAN - Kabupaten Rohul saat ini masih dalam pemberlakuan PPKM level 3 sehingga Pemerintah Kecamatan Kepenuhan terus gencar sosialisasi dan edukasi ke masyarakat untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dengan selalu disiplin patuhi protokol kesehatan (Prokes).

Selain mensosialisasikan Instruksi Bupati Rohul Nomor: 360/BPBD/6/2021 tertanggal 24 Agustus 2021 tentang PPKM Level 3 dan mengoptimalkan posko penanganan Covid- 19 di tingkat kecamatan, desa/ kelurahan hingga tingkat rukun warga (RW) dan rukun tetangga (RT).
        
Diakui Camat Kepenuhan, Hendri Gustia  Selasa (31/8/2021) sore kemarin, pihaknya bersama Polri, TNI, Puskesmas dan tokoh masyarakat, tokoh adat turun ke lapangan mensosialisasikan Prokes
Covid- 19 serta menjalankan Instruksi Bupati Rohul.

"Kita berharap dengan kita turun langsung ke masyarakat, maka akan tumbuh kesadaran masyarakat dalam mematuhi Prokes Covid- 19. Sehingga dapat menekan penyebaran Covid- 19 di Kecamatan Kepenuhan yang dalam sepekan terjadi peningkatan," tegas Camat Hendri Gustia.

Camat mrnghimbau seluruh masyarakat di Kecamatan Kepenuhan, agar selalu tetap patuhi Prokes Covid- 19 yang ketat dengan selalu mengenakan masker, menjaga jarak dan mencuci tangan pakai sabun serta menjalankan instruksi Bupati Rohul.

Camat Gustia juga mengatakan, dirinya bersama Kapolsek, Danramil Kepenuhan dan tokoh masyarakat, tidak henti-hentinya mengimbau masyarakat agar patuhi Prokes dimanapun berada serta mematuhi Instruksi Bupati Rohul, agar dapat memutus mata rantai penyebaran Covid- 19.

Camat Gustia mengharapkan, agar pemilik mini market, swalayan, warung kopi dan rumah makan, kafe di Kecamatan Kepenuhan dapat menyediakan tempat cuci tangan. Setiap karyawaan, pengunjung dan pembeli wajib menerapkan prokes.
        
"Tim Yustisi akan maksimalkan razia Prokes, bila ada masyarakat yang melanggar Prokes diberi sanksi sesuai aturan yang ada,’’ sebutnya.

Gustian juga menghimbau masyarakat yang belum disuntik vaksin, agar mendatangi Puskesmas atau gerai vaksin di Kecamatan Kepenuhan. Dengan harapan, adanya percepatan vaksinasi dapat menekan
penularan Covid- 19 di wilayah kerjanya. (hrc)

TERKAIT