Sabrina 81 Diduga Jadi Lokasi Mesum, Warga Wonorejo Tak Rela Daerah Mereka Jadi Tempat Maksiat

PEKANBARU - Warga Kelurahan Wonorejo, Kecamatan Marpoyan Damai dan jemaah masjid yang ada di lingkungan RW 01 kelurahan setempat baru-baru ini mendatangi Hotel Sabrina 81 yang terletak di Jalan Sudirman, Pekanbaru.

Kedatangan warga pada Ahad (4/7/2021) dini hari itu adalah buntut keresahan mereka terkait adanya indikasi hotel ini dimanfaatkan untuk kegiatan mesum oleh pasangan bukan suami istri.

Bambang Susilo, selaku Ketua Karang Taruna di Kelurahan Wonorejo menegaskan bahwa dia beserta warga yang sudah lama menempati wilayah tersebut tidak rela jika tempat mereka dikotori dengan tindakan yang tidak terpuji.

"Dalam permasalahan ini aksi spontanitas warga dan jamaah masjid yang malam itu mendatangi pihak Hotel Sabrina 81 adalah hal yang sangat rasional," cakap Bambang, Ahad (11/7/2021).

Lanjut Bambang, selain terindikasi adanya praktek prostitusi, warga yang mendatangi hotel yang sudah berulang kali dirazia oleh Satpol PP dan juga Tim Bono Polda Riau ini juga mendapati adanya minuman keras di dalam kamar.

"Warga dan jamaah setempat wajar mendatangi Hotel Sabrina 81," katanya lagi.

Warga dan jamaah masjid saat itu menghimbau agar pengelola hotel tidak memfasilitasi tamu atau pasangan tidak resmi untuk menginap di hotel.

"Semoga masalah penyakit masyarakat ini dapat ditanggapi secara serius dan tuntas agar masyarakat tidak merasa resah, dan pihak hotel bersedia mematui aturan pemerintah dan masyarakat Wonorejo," harapnya.

Dia juga mengimbau ke pada pihak terkait RW dan RT setempat serta tokoh masyarakat yang ada di sekitaran hotel Sabrina untuk dapat ikut serta memberantas penyakit masyarakat ini.

Agar generasi muda terhindar dari hal-hal yang berbau prostitusi dan tidak mencontoh perbuatan yang tidak terpuji seperti minuman keras dan Narkoba.

"Saya selaku Ketua Karang Taruna akan mencermati dan membentengi pemuda dari kemaksiatan ini," tutupnya.

Dalam kesempatan itu, warga dan jemaah masjid juga meminta pengelola Hotel Sabrina 81 Pekanbaru agar mematuhi peraturan dan tata tertib, dan disampaikan kepada tamu hotel.

Adapun peraturan dan tata tertib yang disepakati warga dan jamaah masjid dengan pengola hotel diantaranya, tamu yang menginap di Hotel Sabrina 81 agar tidak membawa pasangan bukan Muhrim (bukan suami istri) ke dalam kamar.

Kemudian tamu yang akan menginap agar menunjukkan identitas resmi pasangan yang telah menikah, surat nikah atau yang disahkan oleh catatan sipil. Lalu tamu hotel dilarang membawa narkoba dan miras ke dalam kamar.(clc)

TERKAIT