Penandatanganan Kontrak Pembangunan IPAL Kawasan Kampar

PEKANBARU - Bertempat di Ruang Audio Visual Balai Prasarana Permukiman Wilayah Riau telah dilaksanakan penandatanganan Kontrak Kegiatan Pembangunan IPAL dan Supervisi Pembangunan IPAL Kabupaten Kampar Tahun Anggaran 2021.

Penandatanganan dilakukan antara Satker Pelaksanaan Prasarana Permukiman Provinsi Riau dalam hal ini PPK Sanitasi, Taufik Hidayat dengan kontraktor pelaksana dan konsultan supervisi.

Penandatanganan ini dilakukan setelah diterbitkannya Surat Penunjukan Penyedia Barang/Jasa (SPBBJ) Nomor PB 02021-Cb4.5.1/257 untuk Pelaksanaan Pekerjaan Pembangunan IPAL dan Nomor PB 0201-Cb4.5.1/272 untuk Pelaksanaan Pekerjaan Supervisi Pembangunan IPAL Kawasan Kabupaten Kampar yang dilaksanakan secara langsung dan melalui zoom meeting.

Kegiatan ini dihadiri dan dibuka langsung Kepala Satuan Kerja Pelaksanaan P3 Riau, Yenni Mulyadi, Jumat (28/5/2021).

Dalam sambutannya Yenni Mulyadi menyampaikan pada tahun 2021 ini Provinsi Riau menerima bantuan program pemerintah untuk Lembaga sekolah keagamaan berupa 50 unit MCK di Pondok Pesantren.

Yenni  berharap 50 unit pondok pesantren yang akan dibangun MCK ini dapat berjalan dengan lancar sesuai jangka waktu pelaksanaan yang telah ditetapkan agar bisa berfungsi dengan cepat dan bisa digunakan oleh tenaga pengajar dan para santri.

Penandatanganan kontrak ini juga dihadiri langsung oleh PPK Sanitasi Taufik Hidayat, staf teknis terkait beserta seluruh TFL. (rilis)

TERKAIT