Raja Salman Izinkan Tarawih di Masjidil Haram-Masjid Nabawi Selama Ramadan

Riyadh - Raja Arab Saudi, Salman bin Abdulaziz al-Saud, memberikan izin pelaksanaan salat Tarawih di dua masjid suci, yakni Masjidil Haram di Mekah dan Masjid Nabawi di Madinah selama bulan Ramadan. Meski begitu, pihak kerajaan mengurangi jumlah rakaat salat menjadi 10 rakaat.

Seperti dilansir dari Arab News dan Saudi Gazette, Selasa (13/4/2021), Ketua Umum Pengurus Masjidil Haram dan Masjid Nabawi, Sheikh Abdul Rahman Al Sudais, mengatakan keputusan itu didasarkan pada keinginan Raja Salman untuk tetap mengadakan ibadah rutin dan menggunakan berbagai cara untuk membantu jemaah melakukan ibadah di lingkungan yang aman sesuai standar di masa COVID-19.

Kementerian Urusan Agama Islam mengumumkan bahwa salat Tarawih dan Salat Malam akan digabungkan dengan salat Isya di semua masjid di Kerajaan Arab Saudi, dengan waktu tidak lebih dari 30 menit. Hal itu dilakukan untuk mengurangi durasi jemaah di dalam masjid dan menghindari penularan COVID-19.

Pengurus dua masjid itu juga telah mengintensifkan disinfektan, sterilisasi, dan melakukan pengawasan operasional, termasuk membagikan botol Zamzam sekali pakai kepada pengunjung dan jamaah. Sementara itu, pihaknya juga mengatur pergerakan di dalam Masjidil Haram, membuka gerbang Masjidil Haram, mengatur masuk dan keluarnya pengunjung, hingga mengidentifikasi jalur yang dialokasikan untuk penyandang disabilitas.

Dalam momen Ramadan tahun ini, pengurus merekrut lebih dari 100 penjaga gerbang untuk mengawasi para jemaah dan melaksanakan layanan penyediaan air bagi pengunjung dan jemaah sesuai dengan protokol kesehatan, dengan menambah jumlah wadah air menjadi 27.000 buah dan mendistribusikannya dengan kendaraan khusus.

Pada Senin (12/4) waktu setempat, pelaksanaan salat tarawih di Masjidil Haram berlangsung dengan aturan ketat. Jemaah terlihat saling menjaga jarak dan mengikuti prosedur protokol kesehatan.

Kementerian Haji dan Umrah mengatakan mulai 1 Ramadan, dua masjid suci itu akan mengizinkan pelaksanaan umrah, salat dan kunjungan untuk jemaah yang telah menerima vaksin COVID-19, di mana sudah menerima izin dari aplikasi Tawakkalna.

Lebih lanjut, izin umrah juga dapat diperoleh melalui hotel-hotel di sekitar Masjidil Haram selama Ramadan.(dtc)

TERKAIT