Pelempar Kepala Anjing ke Rumah Pejabat Kejati Riau Dibekuk

Jakarta -- Aparat Polda Riau dan Polresta Pekanbaru pada Rabu malam (10/3) sekitar pukul 23.00 WIB meringkus IP dan DW, pelaku teror berupa pelemparan kepala anjing ke rumah Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Riau Muspidauan dan rumah milik M Nasir Penyalai.

IP adalah warga Kecamatan Selatpanjang Timur, Kabupaten Kepulauan Meranti. Sementara itu DW adalah warga Kecamatan Sukajadi, Kota Pekanbaru.

Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi menerangkan tim gabungan Satreskrim Polresta Pekanbaru dan Ditreskrimum Polda Riau awalnya mendapatkan informasi bahwa terduga pelaku IP sedang berada di rumah yang berada di dalam Kantor Lembaga Adat Melayu (LAM) Kota Pekanbaru.

Selanjutnya tim langsung menggerebek rumah tersebut dan berhasil mengamankan yang bersangkutan.

Dari hasil interogasi petugas, kata Agung, IP mengakui perbuatan yang dilakukannya yakni melempar potongan kepala anjing ke teras rumah Muspidauan dan menyiram bensin ke kediaman M Nasir Penyalai yang juga diketahui sebagai Sekretaris Umum LAM Provinsi Riau.

Dari keterangan IP kemudian diketahui perbuatan teror itu dilakukannya tak sendiri. Selanjutnya, kata Agung, tim langsung bergerak menuju ke rumah DW. Di rumah DW itu juga polisi mengamankan sepeda motor yang digunakannya saat keduanya menyiram bensin ke kediaman M Nasir Penyalai.

Kedua tersangka tersebut langsung dibawa ke Polresta Pekanbaru guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. Aparat juga masih mendalami terkait motif yang tersangka lakukan.

Kejadian pelemparan potongan kepala anjing tersebut pada Jumat (5/3) sekitar pukul 05.00 WIB, sedangkan penyiraman bensin dilakukan pada hari yang sama namun pada waktu yang berbeda yakni sekitar pukul 23.00 WIB.

Sementara barang bukti yang berhasil diamankan antara lain satu potong kepala anjing sebilah pisau dari rumah Muspidauan, dan sebotol plastik berisi bensin dan sebuah sepeda motor.

Muspidauan sebelumnya melaporkan kejadian kepala anjing yang dilempar ke rumahnya itu ke aparat kepolisian.(cnn)

TERKAIT