Soal Sampah, Surat Dirjen Sudah Dijawab Wali Kota

PEKANBARU - Walikota Pekanbaru, Dr. H. Firdaus, S.T., M.T, memastikan dirinya sudah memberi jawaban atas surat dari Dirjen Pengelolaan Sampah Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI.

Walikota menampik adanya pemberitaan yang menyebut bahwa dirinya tidak menanggapi surat tersebut. Padahal dirinya sudah menyampaikannya lewat laporan komprehensif.

Laporan tersebut berisi data perihal penanganan sampah. Ada data jumlah penduduk, total sampah dalam sehari hingga zonasi penanganan sampah.

"Kita sudah merespon surat dari dirjen KLHK," jelasnya, Senin (8/3).

Walikota menuturkan bahwa pemerintah kota sudah memberi jawaban secara resmi surat itu. Ia juga sudah menandatangani langsung surat tersebut.

Ia menegaskan bahwa pemerintah kota tidak mengabaikan pelayanan angkutan sampah. Mereka berupaya mengangkut sampah secara swakelola di masa transisi pengelolaan angkutan sampah.

Walikota menyadari bahwa pengelolaan sampah pihak ketiga berakhir pada tahun 2020 lalu. Akibatnya hingga kini belum ada mitra yang bisa membantu proses pengangkutan sampah ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Muara Fajar.

"Proses lelang saat ini terlambat, maka dikerjakan secara swakelola di masa transisi. Kita masih menunggu hasil lelang untuk mitra pengangkutan," ujarnya.

Walikota tidak menampik pelayanan pengangkutan sampah tidak maksimal oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru. Mereka bertanggung jawab penuh mengangkut sampah saat ini.

"Kita sudah ingatkan agar optimalkan pelayanan sampah," tegasnya.(*)

TERKAIT