Gantikan Mia Amiati, Jaja Subagja Resmi Jabat Kajati Riau

PEKANBARU - Jaja Subagja resmi menjabat Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau usai dilantik Jaksa Agung RI Sanitiar Burhanuddin di Auditorium Gedung Menara Kartika Adhyaksa Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (17/2/2021).

Dalam pelantikan tersebut, Burhanudin mengingatkan bahwa pengangkatan, penempatan, dan alih tugas pejabat di lingkungan Kejaksaan bukanlah merupakan kegiatan yang bersifat rutinitas, namun lebih merupakan wujud kepekaan institusi dalam menjaga eksistensi organisasi untuk menjawab keperluan masyarakat akan pelayanan hukum seiring perkembangan zaman.

Dipilihnya Jaja Subagja sebagai Kajati Riau, kata Burhanudin, sudah melalui proses evaluasi mendalam, pertimbangan yang matang dan penilaian yang objektif. Hal itu dilakukan untuk memastikan kepiawaian, kredibilitas, kapabilitas, dan kualitas yang dimiliki sehingga Jaja dipandang mampu mengemban jabatan untuk mewujudkan terselenggaranya penegakan hukum yang berkeadilan dan bermanfaat bagi kepentingan masyarakat di Riau khususnya. "Saya yakin saudara akan mengerahkan kemampuan terbaik untuk menghadirkan Kejaksaan yang profesional, modern, bermartabat, dan terpercaya di tengah masyarakat," jelasnya dikutip dari riaupos.

Burhanudin juga mengingatkan, agar Kejati Riau bisa memberikan pelayanan yang baik dan bisa meraih kepercayaan publik terhadap institusi Kejaksaan.  "Untuk itu, mari bersama-sama kita tunjukan kepada masyarakat torehan prestasi yang telah kita raih sebagai bukti bahwa Kejaksaan telah berubah ke arah yang lebih baik," ajaknya.

Burhanudin juga meminta, agar pejabat yang baru dilantik termasuk Jaja Subagja, bisa bertanggung jawab dalam hal pengawasan.

"Saya ingatkan agar saudara terus meningkatkan pengawasan melekat. Sebagai pimpinan, saudara sekalian tidak boleh lepas tangan atas kesalahan yang dilakukan oleh anak buah, karena saudara memiliki tanggung jawab secara moral. Oleh karenanya, saya akan minta pertanggungjawaban saudara sekalian sebagai atasan jika terdapat anak buah yang melakukan perbuatan tercela," tambah Burhanudin.

Menurutnya, sumpah serta janji jabatan yang telah diucapkan harus dilaksanakan dengan sungguh-sungguh, Jaksa Agung tidak pernah ragu dan segan untuk menindak dan mencopot jika di kemudian hari didapati pejabat yang mengingkari sumpah jabatannya.

"Jadikan Tri Krama Adhyaksa sebagai cerminan dalam menjalankan tugas dimanapun saudara berada. Tolong diingat, jabatan yang saudara emban bukanlah sekedar untuk dibangga-banggakan, tetapi untuk dipertanggungjawabkan," tegasnya lagi.

Selain itu Jaksa Agung RI berharap agar Kajati Riau yang baru dilantik mampu menjalankan pokok-pokok penekanan tugas tersebut dengan sebaik-baiknya, profesional dan berintegritas, sehingga dapat menjaga marwah Kejaksaan di tengah masyarakat.

Untuk diketahui, Jaja Subagja dilantik menjadi Kajati Riau, menggantikan posisi Dr Mia Amiati, yang saat ini mengemban tugas menjadi Direktur Pengamanan Pembangunan Strategis pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen di Kejaksaan Agung Republik Indonesia. Jaja Subagja sendiri sebelumnya menjabat Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Gorontalo. Jaja sebelumnya juga sempat menjabat sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah.(*)

TERKAIT