Pekanbaru Sudah Berada di Zona Kuning Corona, Kegiatan di Rumah Ibadah Dilonggarkan

PEKANBARU, WARNARIAU.COM - Pekanbaru ternyata sudah menurun dari zona oranye ke zona kuning sejak pekan lalu. Dengan zona ini, maka Pemko Pekanbaru memberi kelonggaran pelaksanaan ibadah di rumah ibadah.

"Pada awal tahun ini, kita masih di masa pandemi corona. Namun dalam pemetaan corona, Pekanbaru sudah masuk tingkat penyebaran Covid-19 yang rendah atau zona kuning sejak pekan lalu," kata Wali Kota Pekanbaru Firdaus, Selasa (16/2).

Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri, proses belajar tatap muka diizinkan di wilayah yang penyebaran corona sudah rendah. Maka, proses belajar tatap muka terbatas sudah dimulai pekan lalu.

"Kegiatan ibadah di masjid juga kami berikan kelonggaran. Namun, pelaksanaan ibadah tetap menerapkan protokol kesehatan," ucap Firdaus.

Secara nasional, Covid-19 masih tinggi, khususnya untuk pulau Jawa dan Bali. Pulau Sumatera sebagai penyanggah pulau Jawa dan Bali, bisa juga seperti itu.

"Makanya kita harus bersama-sama disiplin menerapkan protokol kesehatan," tutur Firdaus.(*)

TERKAIT