Dilantik Sebagai Wakil Ketua PN Pelalawan, Abraham Diminta Bersinergi dengan Para Hakim

PELALAWAN - Ketua Pengadilan Negeri (PN) Pelalawan Bambang Setyawan, SH, MH melantik Abraham Van Vollen Hoven Ginting, SH, MH sebagai wakil ketua. Pelantikan ini menerapkan Protokoler Kesehatan (Prokes) dilakukan di aula utama kantor PN Pelalawan, Senin (25/1/2021).

Abraham Van Vollen Hoven Ginting, SH, MH, menempati jabatan baru sebagai Wakil Ketua PN Pelalawan. Sebelumnya, ia bertugas menjabat hakim kelas 1A di PN Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut). Abraham menggantikan Melinda Aritonang, SH, MH lantaran pindah tugas di PN Rengat Kabupaten Indra Giri Hulu (Inhu).

Hadir sejumlah pimpinan Forkompimda Pelalawan dalam pelantikan ini, diantaranya, Kajari Pelalawan Nophy Thennophero, SH, MH, beserta sejumlah Kasi di lingkup Kejari, perwakilan Polres Pelalawan, perwakilan Pemda dan berbagai tamu undangan.

Ketua PN Pelalawan Bambang Setyawan pada kesempatan tersebut menyampaikan selamat bergabung kepada wakil ketua yang baru di lingkup PN Pelalawan.

Ia berharap kepada, wakil ketua yang baru dilantik agar bersinergi dengan seluruh hakim, maupun seluruh pegawai di lingkup PN Pelalawan, untuk sama-sama mengejar target dan program yang telah dirancang.

"Dengan berbagai program ataupun, target yang sudah kita dirancang, bisa tercapai. Apalagi bergabungnya, pak wakil baru setidaknya menjadi amunisi baru bagi kita," paparnya.

Usai pelantikan dan diambil sumpah, wakil ketua Abraham mendapat ucapan selamat dari para tamu undangan yang hadir. Ucapan selamat ini diawali oleh ketua PN Pelalawan Bambang Setyawan.(clc)

TERKAIT