Sekolah di Pekanbaru Dilarang Ambil Kebijakan Sendiri Soal Pembelajaran Tatap Muka

PEKANBARU - Sekolah di Kota Pekanbaru diingatkan agar tidak mengambil kebijakan sendiri untuk pembelajaran tatap muka. Pembelajaran tatap muka diatur oleh Dinas Pendidikan (Disdik).

"Sekolah tidak boleh buka sembarangan. Kita nanti mengatur jadwalnya," kata Kepala Disdik Kota Pekanbaru Ismardi Ilyas, Rabu (20/1/2021).

Disdik membuka belajar tatap muka sesuai pemetaan tim Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 dan Dinas Kesehatan. Selain itu, belajar tatap muka tergantung kondisi zona di kecamatan tempat sekolah berada.

"Penerapan belajar tatap muka ini menjadi kebijakan dari Walikota Pekanbaru," kata dia.

Penerapan belajar tatap muka di masa pandemi Covid-19 sifatnya kondisional. Disdik akan terus lakukan evaluasi jika nanti pembelajaran tatap muka sudah berjalan.

"Kalau resiko penularan tinggi, ya kita hentikan untuk sementara," jelasnya.(clc)

TERKAIT