Antisipasi Banjir, Karhutla dan Keputusan MK, Polres Inhu Gelar Apel

INHU - Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hulu (Inhu), Selasa (19/1/2021) pagi melaksanakan apel kesiapan kontijensi bencana banjir, Karhutla dan antisipasi putusan MK.

Apel ini guna mengantisipasi kemungkinan terjadinya bencana banjir, kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) serta antisipasi keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten  Indragiri Hulu (Inhu) tahun 2020.

Apel tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Inhu AKBP Efrizal SIK, Komandan apel KBO Sat Sabhara Polres Inhu Iptu Adam Efendi, SE dan Perwira apel Kasat Lantas Polres Inhu AKP Akhmad Rivandy N, SIK.

Kapolres Inhu dalam sambutannya mengatakan, apel tersebut bertujuan untuk pengecekan semua persiapan yang akan dibutuhkan jika sewaktu-waktu tiba bencana banjir mengingat belakangan ini intensitas hujan di wilayah Inhu semakin meningkat. Kemudian antisipasi Karhutla dan yang paling penting, kesiapan dalam mengantisipasi bebagai kemungkinan terburuk pasca keputusan MK terhadap sengketa Pilkada Inhu.

Kapolres tak bosan-bosannya mengimbau seluruh personel untuk selalu memakai masker, patuhi protokoler kesehatan dan senantiasa menjaga kesehatan dalam betugas.

Setelah apel, Kapolres mengecek semua kendaraan AWC baik roda empat, kendaraan roda dua hingga peralatan yang dibutuhkan dalam penanggulangan banjir, Karhutla serta perlengkapan anti huru-hara.

Kemudian, pada pukul 11.00 WIB, Kapolres Inhu bersama Sekdakab Inhu Ir H Hendrizal MSi, Kepala Kantor Penanggulangan Bencana Daerah (KPBD) Inhu Ergusfian, SSos, Kabag Ops Polres Inhu Kompol Suratman dan Pas Ops Kodim 0302 Inhu Kapten. Inf Ardiyasman melaksanakan pengecekan sarana dan prasarana milik KPBD Inhu.

Kapolres menyampaikan beberapa hal, perlu sinergitas antara Pemkab Inhu melalui KPBD Inhu dengan TNI, Polri serta pihak terkait lainnya dalam mengantisipasi berbagai bencana yang akan terjadi sesuai kondisi cuaca saat ini.

Kapolres juga mengajak Pemkab Inhu untuk bersama-sama memberantas narkoba, sebab apapun jenis tindak pidana dan gangguan Kamtibmas yang terjadi di Inhu disebabkan oleh narkoba. Buktinya, 90 persen pelaku tindak pidana yang diproses Polres Inhu adalah pengguna narkoba aktif.

Untuk itu, perlu dukungan semua pihak agar Inhu bersih dari narkoba. Tidak hanya dukungan dari Pemkab Inhu saja, tapi tokoh agama, tokoh adat dan pemuka masyarakat juga ikut berpartisipasi dalam menekan kasus narkoba di Inhu.

Mengenai operasi yustisi penanggulangan Covid-19 di Inhu, Kapolres juga berharap pada Pemkab Inhu, bisa memberikan solusi serta upaya lain agar jumlah pasien terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten bisa menurun.(hrc)

TERKAIT