Jemput Bola, Dishub Riau Dorong Angkutan Urus Izin Trayek

PEKANBARU - Mayoritas angkutan travel di Riau tak mengantongi izin trayek. Bahkan jumlahnya tidak kurang dari 100 usaha angkutan. Perusahaan Otobus (PO) ini pun didorong mengurus perizinan angkutan.

Demikian dikatakan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan Riau melalui Kabid Kabid Angkutan Jalan, Indrawansyah Syarkowi, Ahad (20/22/20). Menurutnya, usaha mendorong agar usaha angkutan mengurus izin trayek, diantaranya dengan turun langsung kabupaten kota, msngumpulkan para PO, memberikan sosialisasi soal perizinan tersebut.

"Sekitar 100 operator di Riau yang belum mengurus izin trayek. Umumnya, perusahaan ada, tapi izin trayek belum diurus," kata Indrawansyah.

Menurutnya, usaha 'jemput bola' ini sebagai upaya bagaimana izin usaha angkutan mereka menjadi legal. Dishub Riau bahkan ungkap Indra lagi, sudah menyiapkan petugas  guna membantu pengurusan izin usaha tersebut, tanpa dipungut sepeser pun.

"Nah, saat kita inventarisir ada beberapa persoalan, perusahaan ada, tapi izin trayek yang tak ada. Kenapa mereka tak mengurus izin trayek. Diantaranya karena ketidakpahaman, ada juga karena percaloan. Kita punya petugas, siap membantu mereka mengurus izin, tanpa ada dibayar," papar Indrawansyah.  

Upaya persuasif dengan mendatangi dan mengumpulkan para PO ini pun sudah dilakukan di Kota Dumai dan Kabupaten Indragiri Hilir. Sosialisasi di kita seribu parit ini, Dishub Riau mengumpulkan sebanyak 20 pengusaha travel, dari 30 lebih yang sudah terdata.

Mereka diberikan pemahaman terkait izin trayek tersebut. Hasilnya, sejumlah PO pun sudah mulai mengurus izin trayeknya.

"Karena pandemi Covid-19 ini, kita batasi jumlahnya, cuma 20 orang, kita sampaikan soal izin trayek ini. Alhamdulillah, sudah ada yang mengurus izin trayek. Yang belum, tentu kita ingatkan lagi. Jadi, kami tetap lakukan penjemputan bola dengan persuasif," ungkap Indrawansyah.(*)

TERKAIT