Kadispar Riau Resmikan Event Pekan Rantau Melayu 2020

PEKANBARU - Kepala Dinas Pariwisata (Kadispar) Provinsi Riau, Roni Rakhmat meresmikan event Pekan Rantau Melayu. Acara event tersebut digelar oleh Dinas Pariwisata Riau yang berlangsung di Hutan Kota Pekanbaru, Jumat (18/12/2020).

Kadispar Riau, Roni Rakhmat dalam sambutannya menyampaikan dengan adanya pekan Rantau ini merupakan salah satu bentuk membangkitkan kembali rasa kecintaan terhadap budaya Melayu.

"Melalui kegiatan Pekan Rantau ataupun dengan kegiatan lainnya diharapkan bisa membangkitkan rasa cinta terhadap budaya Melayu," katanya.

Menurutnya, Provinsi Riau dengan budaya Melayu bisa menarik wisatawan untuk berkunjung dengan cara membangkitkan budaya Melayu itu sendiri dengan kreativitas.

"Salah satu potensi yang bisa dikembangkan di Provinsi Riau  budaya Melayu. Kita harapkan sehingga Riau menjadi daerah yang dikunjungi wisatawan karena  budaya dan kreativitas," harapnya.

Dalam kesempatan yang sama Assosiasi Pariwisata Riau, Alfa Noni menyampaikan Pekan Rantau Melayu ini merupakan agenda yang kedua kalinya dilakukan. Di mana agenda event sebelumnya dilakukan pada Tahun 2018 lalu.

Ia menyampaikan bahwa event Pekan Rantau Melayu ini akan berlangsung selama tiga hari yaitu pada tanggal 18 - 20 Desember 2020. Selama event berlangsung terdapat 20 stand bazar kuliner khas Melayu, dari makanan khas Melayu dari kampung hingga yang telah dimodifikasi.

"Kuliner khas Melayu, salah satu bentuk membanggakan khasanah Melayu," ujarnya.

Selain kuliner khas Melayu, dijelaskannya dalam event tersebut terdapat juga komunitas - komunitas yang ikut menempati Pekan Rantau Melayu seperti komunitas edukasi dan komunitas tamasya.

Ia juga mengingatkan pelaksanaan Pekan Rantau Melayu di tengah situasi Pandemi Covid 19 terdapat aturan yang harus dijalankan. Karena hal ini merupakan salah satu mencegah penyebaran Covid 19.

"Agenda berlangsung di tengah pandemi Covid 19, kami tidak ingin lalai dan lengah untuk itu mohon dukungan pengunjung dan yang terlibat untuk mematuhi peraturan yang di tetapkan," tuturnya.(*)

TERKAIT