Utang Luar Negeri Tembus Rp5.868 T per Oktober 2020

Jakarta -- Bank Indonesia (BI) mencatat posisi utang luar negeri (ULN) Indonesia mencapai US$413,4 miliar hingga Oktober 2021. Nilai utang tersebut setara dengan Rp5.868,6 triliun (kurs Rp14.196 per dolar AS).

Dengan perkembangan tersebut, ULN Indonesia melambat 3,3 persen secara year on year (yoy)pada akhir Oktober 2020. Itu menurun dibandingkan dengan pertumbuhan pada triwulan sebelumnya yang sebesar 3,8 persen (yoy).

BI merinci utang tersebut berasal dari beberapa sumber. Pertama, dari utang luar negeri sektor publik (pemerintah dan bank sentral) sebesar US$202,6 miliar.

Kedua, sebesar US$210,8 miliar yang berasal atau dihimpun oleh sektor swasta dan BUMN.

BI menyatakan dari sisi ULN pemerintah, utang tumbuh melambat dibandingkan bulan sebelumnya. Pasalnya, pada akhir Oktober 2020 ULN pemerintah hanya tercatat US$199,8 miliar atau tumbuh 0,3 persen (yoy). Itu menurun dibandingkan dengan pertumbuhan pada September 2020 sebesar 1,6 persen (yoy).

Perlambatan pertumbuhan ini sejalan dengan pembayaran pinjaman luar negeri pemerintah di tengah kembalinya aliran masuk modal asing di pasar Surat Berharga Negara (SBN). Hal ini seiring dengan ketidakpastian pasar keuangan global yang menurun dan persepsi positif investor yang tetap terjaga terhadap prospek perbaikan perekonomian domestik.

"ULN pemerintah tetap dikelola secara hati-hati, kredibel, dan akuntabel untuk mendukung belanja prioritas termasuk untuk menangani pandemi covid-19 dan pelaksanaan Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN)," ujar Direktur Eksekutif Bank Indonesia Erwin Haryono dalam keterangan resmi, Selasa (15/12).

Hal berbeda terjadi pada ULN sektor swasta.Pertumbuhan ULN swasta pada akhir Oktober 2020 tercatat 6,4persen (yoy), lebih tinggi dibandingkan dengan pertumbuhan pada September 2020 sebesar 6,1 persen (yoy).

Perkembangan ini didorong oleh meningkatnya pertumbuhan ULN lembaga keuangan (LK) sebesar 0,1 persen (yoy), setelah mencatat kontraksi 0,9 persen (yoy) pada bulan sebelumnya.

Sementara itu, pertumbuhan ULN perusahaan bukan lembaga keuangan (PBLK) relatif stabil sebesar 8,3 persen (yoy). Berdasarkan sektornya, ULN terbesar dengan pangsa mencapai 77,4 persen dari total ULN swasta bersumber dari sektor jasa keuangan dan asuransi, sektor pengadaan listrik, gas, uap/air panas dan udara dingin (LGA), sektor pertambangan dan penggalian, serta sektor industri pengolahan.

Secara keseluruhan BI mencatat ULN Indonesia tetap sehat meskipun rasionya terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) pada akhir Oktober 2020 sebesar 38,8persen atau sedikit meningkat dibandingkan dengan rasio pada bulan sebelumnya yang sebesar 38,1persen.

Kesehatan tercermin dari pangsa ULN berjangka panjang yang porsinya mencapai 89,1 dari total utang luar negeri. BI menambahkan dalam rangka menjaga agar struktur ULN tetap sehat, Bank Indonesia dan pemerintah terus memperkuat koordinasi dalam memantau perkembangan ULN, didukung dengan penerapan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaannya.(cnn)

TERKAIT