Bawaslu Riau Pastikan Kawal Penerapan Protokol Kesehatan

PEKANBARU - Koordinator Divisi Hukum, Hubungan Masyarakat, Data dan Informasi, Amiruddin Sijaya menegaskan pihaknya akan melakukan pengawasan ketat dalam pelaksanaan pencoblosan di TPS dalam Pilkada Serentak se-Riau.

Terlebih, pencoblosan di Pilkada kali ini harus terdapat beberapa perbedaan dibandingkan dengan Pilkada sebelumnya, sebab Pilkada kali ini dilaksanakn dalam masa pandemi Covid-19.

"Seluruh pemilih serta penyelenggara pemilihan wajib mematuhi protokol kesehatan yang berlaku dengan cara menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak, serta menjauhi kerumunan," kata Amir, Selasa (8/12/2020).

Dalam Peraturan Bawaslu 16 Tahun 2020 tentang Pengawasan Pemungutan dan Penghitungan suara Pemilihan Kepala Daerah serentak Lanjutan Tahun 2020, Amir menjelaskan pihaknya akan melaksanakan pengawasan ketat mulai dari pelaksanaan hingga rekapitulasi suara.

Adapun point-point yang di paparkan Amir kepada wartawan diantaranya tentang Pelaksanaan Pengawasan Pemungutan dan Perhitungan suara berdasarkan daftar pemilih dan pengguna hak pilih dan pembuatan TPS.

"Kami juga akan mengawasi perlengkapan pemungutan suara dan perlengkapan lainnya, prosedur dan tata cara pelaksanaan pemungutan suara, prosedur dan tata cara penghitungan suara, penggunaan teknologi Sirekap dan penerapan protokol kesehatan," tuturnya.

Sebagai informasi, besok, 9 daerah se-Provinsi Riau akan melaksanakan Pilkada Serentak. Daerah tersebut adalah Pelalawan, Siak, Kuansing, Inhu, Rohil, Rohul, Bengkalis, Dumai dan Kepulauan Meranti.(*)

TERKAIT