Bawaslu Rohil akan Laksanakan Patroli Politik Uang

ROHIL - Untuk mencegah terjadinya politik uang pada Pilkada 2020, Bawaslu Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) bekerjasama dengan Polres Rohil akan melaksanakan patroli.

Ketua Bawaslu Rohil Syahyuri saat ditemui wartawan mengatakan, sesuai instruksi, patroli tersebut akan dimulai dari tanggal 2 sampai 9 Desember 2020.

"Dalam patroli politik uang ini kita akan melibatkan jajaran Polres Rohil," kata Syahyuri, Selasa (1/12/2020).

Lebih lanjut dijelaskannya, adapun sasaran patroli adalah seluruh tempat-tempat yang diduga akan terjadi politik uang dan seluruh tempat-tempat di mana biasanya ada TPS rawan terjadi politik uang.

Syahyuri menambahkan, Bawaslu juga akan membuka posko pengaduan di setiap kecamatan melalui kantor-kantor Panwaslu Kecamatan, bahkan sampai ke tingkat Kepenghuluan.

Untuk itu, ia mengingatkan seluruh pasangan calon agar tidak bermain politik uang untuk merebut pemilih dalam Pilkada yang akan berlangsung 9 Desember 2020 tersebut.

"Deklarasi masyarakat peduli Pemilu anti politik uang juga sudah kita laksanakan, semoga politik uang ini tidak terjadi," pungkasnya.(clc)

TERKAIT