Dua Orang Kades Inhu Diperiksa Kejagung

Ilustrasi/F: ist

 LIPO - Tim Jampidsus Kejaksaan Agung memeriksa 2 orang Kepala Desa asal Kabupaten Inhu terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan pelaksanaan yang dilakukan oleh PT Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) Riau, pada Senin (04/12/23).

Adapun 2 Kades yang diperiksa adalah inisial S selaku Kepala Desa Ringin, dan inisial S selaku Kepala Desa Kuala Mulia.

Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana, menegaskan, bahwa pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara yang dimaksud.

"Saksi diperiksa untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi berkas perkara," kata Ketut. .
Untuk diketahui kasus ini kembali diusut tim jampidsus kejagung berdasarkan fakta-fakta di persidangan. *****

sumber : LIPO

TERKAIT