PETI di Duo Koto Pasaman Masih Tetap Berlanjut?

Ket Foto : Spanduk Larangan 'Stop Ilegal Mining'

Pasaman –  Masih beredar kabar, bahwa Penambangan Emas Tanpa Izin atau yang disingkat PETI diduga masih tetap beroperasional kembali, penambangan ini dilakukan  di dua lokasi di Kecamatan Duo Koto Kabupaten Pasaman Provinsi Sumatera Barat, hal ini masih diucapkan Usman G Siregar yang menerima pesan bahwa PETI masih berlangsung. Ia mengatakan bahwa kedua titik lokasi PETI tersebut berada di Kecamatan Duo Koto Kabupaten Pasaman Provinsi Sumatera Barat.

Menurut Usman G Siregar bahwa kedua titik tempat beroperasinya Penambangan Emas tersebut masing-masing di Kampung Sinabuan Kenagarian Simpang Tonang Kec. Duo Koto dan  di Kejorongan Sinuangon Batang Undur Kenagarian Cubadak Barat Kec. Duo Koto”, ungkap Usman G Siregar kepada mimbarnegeri.com dikediaman salah seorang tokoh masyarakat Sinuangon.

Terlihat jalan Desa hancur akibat dilalui alat berat

Ia juga menambahkan, dikabarkan lokasi PETI tersebut sangat jauh dari pemukiman dan berjarak 4 km lagi untuk sampai ke lokasi tersebut dari kampung pedalaman. Menurut penuturan usman G Siregar perpindahan lokai dari Jurong Sinuangon ada dua fersi, pertama Pirdam B, gentar dengan gencarnya operasi PETI di Pasaman Barat dan Kedua masyarakat dilokasi mulai mencium gelagat kurang baik dari Pirdam.B.

"Sebenarnya sekitar bulan lalu, kegiatan penambangan tanpa izin ini sudah terhenti, karena geencarnya peemberitaan, namun itu hanya sebentar, saat kehebohan itu kegiatan penambangan sempat berhenti beroperasi sebentar. Namun, saat ini sudah beraktivitas kembali.

Yunsar Lubis yang namanya dikaitkan dengan beroperasinya tambang baru sebagai pengganti Pirdam membantah keras tudingan tersebut.

"Kapan saya gantikan ? Bagaimana proses penggantiannya ?  Dimana tambangnya ? Siapa yang mengkait-kaitkan ? Tak ada kaitan Pudun dengan saya soal PETI ! Bohong itu...!" jelas Yunsar melalui pesan WhatsAppnya pada sabtu pekan lalu.

Namun ketika diinformasikan bahwa lokasi baru tersebut berada di Desa Batang Kundur yang berjarak 9 km dari Sinuangon, seraya memindahkan 2 (dua) alat berat dari Sinuangon ke Batang Kundur melalui jalan Desa, sehingga jalan yang hanya terbuat dari semenisasi itu hancur , Yunsar tak mampu berkelit, justru sebaliknya ia menuding Pers tidak sopan karena tidak ada konfirmasi terlebih dahulu.

"Sebagai orang Pers saya peringatkan. Kamu membuat berita dengan mengkaitkan nama saya tanpa konfirmasi, itu tak sopan" kata Yunsar. Namun Yunsar mengamini info tersebut seraya mengatakan "Saya justru melarang, sudah dilewati baru tahu titik ! kata Yunsar Lubis seolah mengakui bahwa perpindahan alat berat tersebut atas sepengetahuannya meskipun ada pelarangan untuk tidak melalui jalan Desa.

Sementara itu sumber-sumber di Jurong menyebutkan bahwa saat ini tidak bisa lagi leluasan mengambil photo dilokasi penambangan. Jika selama ini foto lokasi penambangan dikirim oleh orang-orang yang dekat dengan warga Desa tersebut Tapi saat ini penjagaan sudah sangat ketat dan bahkan pekerja tidak diperbolehkan   membawa Handphone keloksi tambang.

Sikap tegas cukong penambang ilegal ini, mengindikasikan bahwa mereka akan bekerja semaksimal mungkin, cara yang mereka tempuh dengan menutup akses informasi dari lokasi penambangan termasuk dengan menggunakan Handphone, sehingga tidak ada foto kegiatan penambangan yang beredar keluar.  

Menanggapi sikap tegas penambang ilegal untuk mencegah keluarnya informasi, Usman G Siregar meminta aparat penegak hukum untuk bertindak, sebagai organisasi NGO yang peduli lingkungan hidup dan kelestarian hutan Ketua Markas Besar LSM.Barisan Indonesia Bersatu ini  juga menyinggung besarnya kerugian negara akibat penambangan tanpa izin ini.

" Memang saya ada melihat spanduk bernada larangan dengana tulisan "Stop Ilegan Mining", akan tetapi karena ini merupakan pelanggaran hukum, maka aparat penegak hukum harus bertindak, apalagi ada kerugian negara didalamnya" jelas Usman menutup penuturannya.* sal

 

 

 

TERKAIT