Penambang Ilegal, Harus Dihentikan, Kapolri Ancam Copot Jika Jadi Bekingnya

Ket.Foto : Usman G Siregar Saat Bersama Presiden RI Joko Widodo

Pasaman – mimbarnegeri, Ketika Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia dijabat  Jenderal Polisi Sutarman, Ia menegaskan segala bentuk aktivitas pertambangan ilegal yang terjadi di berbagai Provinsi di Indonesia  harus ditindak tegas supaya tidak semakin merusak lingkungan.

Namun hasilnya hingga kini banyak sekali pertambangan tanpa izin yang beroperasi diberbagai daerah di Indonesia, mungkin hal inilah salah satu factor yang membuat kinerja Kepolisian RI mendapat sorotan dari public. Untuk itu Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo pernah meminta kepada seluruh jajarannya berupaya mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap Institusi polri.

Caranya Polri tidak segan untuk menindak seluruh aktifitas terlarang, seperti Judi Online, tambang illegal, pungli dan lainnya. Akan tetapi tidak demikian halnya di Pasaman Timur. Pir.B yang mengelola Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang telah beroperasi sejak tahun 2017 lalu bebas melenggang, bak seorang Big Bos yang merasa mendapatkan perlindungan, tak ada yang bersedia menyebutkan siapa yang ada dibelakang Pir.B.

Markas Besar LSM Barisan Indonesia Bersatu (BIB), pernah melayangkan surat ke Polsek Duo Koto perihal Permohonan Klarifikasi Penambang Emas di di Jorong Sinuangon, Nagari Cubadak Kec.Duo  Koto Pasaman Sumatera Barat pada Maret 2023 lalu. Adapun inti pokok penyampaian BIB adalah sehubungan dengan tugas memimpin, membina, mengatur dan mengendalikan satuan organisasi dilingkungan Polsek Cubadak Kecamatan Duo Koto Kabupaten Pasaman dan unsur pelaksanaan kewilayahan dalam jajarannya, termasuk kegiatan pengamanan pertambangan Emas tanpa izin.

Namun Kapolsek Duo Koto yang saat itu dijabat Ipda Antoni Hasibuan, yang ditemui diruangan Polsek Duo Koto lebih mengarah sebagai humasnya penambang, setidaknya menurut Usman G Siregar tergambar dari penjelasan yang mengada-ada "seperti adanya demo tatkala tambang tersebut akan ditutup" jelas Usman menirukan ucapan Antoni

Intensitas penambangan Emas Tanpa Izin yang terus marak di Sinuangon dan terdapat juga diberbagai wilayah di Indonesia membuat Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) merasa terusik, Jokowi menyebutkan bahwa masih ada kegiatan ekspor ilegal dan tambang ilegal di Indonesia. Hal itu dikatakan Presiden Jokowi di depan Rapat Pimpinan (Rapim) TNI - Polri, Rabu (8/1/2023).

"Tadi saya sampaikan yang namanya ekspor ilegal masih berjalan yang namanya tambang ilegal masih berjalan ya proses hilirisasi dan industrialisasi menjadi terganggu, dan tugas TNI - Polri ada disitu kalau ekspor ilegal misalnya," terang Jokowi, Rabu (8/1/2023).

Diantara kegiatan tambang ilegal yang masih ada yakni, timah, bauksit hingga batu bara. Jokowi bilang, penerimaan negara menjadi sangat berkurang karena adanya pertambangan ilegal itu. Oleh karenanya guna mencegah Kerugian Negara Semakin Besar, Pembentukan Unit Penegakan Hukum Di KESDM Adalah Keniscayaan

Setelah melakukan penambangan selama kurang lebih 5 tahun Pir.B, tidak memberikan kontibusi kepada masyarakat dan lingkungannya, oleh sebab itu saya mewakili suara masyarakat setempat akan menuntut Pir.B als Pudun untuk memulihkan seluruh areal yang dirusaknya untuk menambang emas, "bagaimana caranya sedang kita diskusikan" kata Usman G S kepada mimbarnegeri.com.*sal (masih bersambung)



TERKAIT