Warga Inhil Diminta Waspada Kebakaran Selama Ramadan

TEMBILAHAN – Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) mengingatkan kewaspadaan selama Ramadan 2022, guna mengurangi resiko terjadinya kebakaran.

Kebakaran rumah penduduk kerap terjadi di wilayah Kabupaten Indragiri Hilir.

Kepala DPKP Kabupaten Indragiri Hilir, Eddiwan Shasby mengungkapkan, Bupati Inhil telah mengeluarkan surat imbauan sehubungan telah memasuki bulan suci Ramadan 1443 Hijriah.

Dalam surat imbauan tersebut disampaikan, seluruh masyarakat Inhil meningkatkan kewaspadaan dan antisipasi terhadap bahaya kebakaran.

"Meningkatkan kepedulian dan partisipasi untuk berperan serta dalam peran serta pencegahan kebakaran dan penanganannya," sebut Eddiwan, menyampaikan isi surat imbauan.

Lanjut dia, waspadai penyebab kebakaran antara lain listrik, kompor, lilin, dan lampu, minyak tanah atau bensin, puntung rokok, obat nyamuk bakar, dan di letakkan di tempat yang aman.

"Jika meninggalkan rumah dalam waktu yang lama periksa peralatan listrik, kompor, tabung dan kompor gas, lampu pastikan dalam kondisi aman," katanya.

Masih disampaikan Eddiwan, warga diimbau untuk menghidupkan lampu seadanya atau yang perlu saja.

"TItipkan dengan tetangga, upayakan ada anggota keluarga yang tinggal di rumah atau penjaga. Lakukan komunikasi sesering mungkin dengan penjaga rumah atau tetangga guna memastikan keadaan rumah dalam kondisi aman," terangnya.

Masyarakat pun diminta berhati-hati saat membakar sampah terutama pada hari panas, siang hari atau dekat bangunan rumah.

Tidak meninggalkan rumah dalam keadaan kosong, waktu singkat ataupun lama sementara kompor gas ataupun tungku api dalam keadaan menyala.

Apabila kebakaran terjadi, jangan panik, segera hubungi petugas pemadam kebakaran di layanan 112 atau (0768-24488) frekuensi radio meterband 15.3115 FM dan contact center PLN: 123 guna memutuskan aliran listrik di sekitar rumah terbakar.

"Dalam upaya pencegahan dini musibah kebakaran, diimbau agar setiap gedung atau tempat usaha maupun perumahan penduduk memiliki alat pemadam api seperti apar, selimut api dan bola api," tandas Eddiwan, kepada wartawan.(grc)

TERKAIT