Tangis ! Tobat Anak Pembunuh Ibu Kandung


KOMPAS.com- mimbarnegeri.com, Seorang anak di Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah berinisial TY (37) tega menghabisi nyawa ibu kandungnya sendiri. Penganiayaan dan pembunuhan pada Selasa (23/6/2020) itu dilakukan lantaran persoalan harta warisan. Namun kemudian, beberapa hari usai membunuh ibunya, sang anak menangis tersedu-sedu dan menyatakan bertobat.
Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan mengemukakan, pembunuhan didasari masalah warisan. Tersangka meminta ibunya mengubah surat perjanjian yang dibuat oleh keluarganya dan berharap mendapatkan warisan lagi di kemudian hari. Menurut Rudy, surat perjanjian yang dimaksud ialah, tersangka pernah menjual tanah keluarga seluas 30 ubin senilai Rp 45 juta. "Dengan diubahnya surat perjanjian itu, tersangka berharap mendapatkan warisan lagi di kemudian hari. Namun saat diminta untuk diubah, korban menolak dan membuat tersangka marah," jelas Rudy.
Geram karena sang ibu tak bersedia mengubah surat tersebut, tersangka menganiaya ibunya dengan melempar botol minuman soda. Botol tersebut mengenai pelipis sang ibu. Tersangka juga memukul bagian wajah ibunya dan mendorong sang ibu hingga terpental. Ibu pelaku pun harus dirawat di RSUD Kebumen selama sepekan usai kejadian dan meninggal dunia.
AKBP Rudy Cahya Kurniawan memberikan hipnoterapi kepada TY (37), tersangka penganiayaan ibu kandung hingga meninggal dunia, di ruang kerjanya, Rabu (15/7/2020). Lihat Foto Kapolres Kebumen, Jawa Tengah, AKBP Rudy Cahya Kurniawan memberikan hipnoterapi kepada TY (37), tersangka penganiayaan ibu kandung hingga meninggal dunia, di ruang kerjanya, Rabu (15/7/2020).
Atas perbuatannya, tersangka terancam hukuman penjara maksimal 15 tahun dan dijerat Pasal 44 Ayat (2) atau Pasal 44 Ayat (3) UU RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga. Sementara proses hukum terus berjalan, Kapolres Kebumen AKBP Rudy berupaya menyadarkan tersangka.
"Kita lakukan pendekatan dari hati ke hati, komunikasi lewat pikiran bawah sadarnya," kata Rudy, Rabu (15/7/2020). Kapolres yang melakukan hipnoterapi investigasi for trauma healing itu membuat tersangka menceritakan seluruh kondisinya. Sembari polisi menyisipkan pesan-pesan moral. Tak disangka, beberapa waktu kemudian, pelaku menangis tersedu-sedu menyesali telah membunuh ibu yang melahirkannya.
"Tersangka menangis menyesali perbuatannya. Tersangka juga minta buku tuntunan shalat dan buku mengaji. Dia mengaku tobat," ungkap Rudy.

Sumber : Kompas.com
















TERKAIT