Perwako New Normal di Pekanbaru Masih dalam Pembahasan, Pekan Ini Rampung


PEKANBARU - Peraturan Walikota (Perwako) untuk menerapkan new normal atau pola hidup baru belum tuntas. Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru masih menggodok regulasi yang akan dituangkan ke dalam Perwako.

"Kita akan menerapkan secara resmi (New Normal) dalam waktu dekat. Karena kami sedang mempersiapkan Peraturan Walikota untuk penerapan tatanan hidup baru atau new normal life," kata Walikota Dr Firdaus MT, Selasa (2/6/2020).

Regulasi yang dituangkan ke dalam Perwako itu nantinya menjadi pedoman untuk mengatur penerapan new normal. Perwako ini juga acuan untuk pengawalan setiap kegiatan masyarakat di seluruh tempat, baik itu di kantor, di tempat usaha, di rumah ibadah, dan sekolah.

"Seluruh masyarakat wajib menerapkan protokol kesehatan di manapun. Karena satu-satunya cara agar kita terhindar dari penularan covid-19 adalah dengan disiplin melaksanakan protokol kesehatan," jelasnya.

Ia memberi gambaran, dalam Perwako nanti, seluruh tempat yang bersifat mengumpulkan orang dalam jumlah banyak, pengelola wajib lakukan pengecekan suhu tubuh. Pengelola juga diminta mengawasi pengunjung agar menggunakan masker.

"Pengelola harus menyediakan tempat pencuci tangan, menerapkan phsycal distancing," jelasnya.

Ia menegaskan, New Normal tidak sama dengan keberlangsungan hidup normal seperti biasanya. Pada new normal ini masyarakat hidup berdampingan dengan pandemi Covid-19. Untuk itu, diperlukan regulasi yang mengatur terkait hal itu agar masyarakat disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan dalam kehidupan tatanan normal baru.

"Perwako yang mengatur penerapan new normal rampung minggu ini, karena regulasi dalam tahapan penyusunan. Dipertajam dalam bentuk Perwako," jelasnya.(clc)
TERKAIT