Gubri Minta RT/RW Perketat Pengawasan Warga yang Datang Dari Luar Daerah


PEKANBARU -  Gubernur Riau (Gubri), Syamsuar  menyampaikan kepada seluruh Rukun Tetangga (RT) & Rukun Warga (RW) khususnya di Provinsi Riau, bagi pendatang yang masuk kedaerahnya masing-masing agar pengawasan lebih diperketat.

"Pengawasan dan pengetatan terhadap orang yang keluar masuk  ke Pekanbaru ini harus dilaksanakan," kata Gubernur Syamsuar dalam sambutannya saat memimpin pelepasan penyemprotan disinfektan dan Rafid test massal di Kantor Lurah Tangkerang Selatan, Selasa (02/06/2020).

Gubri menuturkan baik siapapun yang baru masuk diharapkan kepada RT dan RW untuk mencatat nama orangnya apalagi jika pendatang tersebut berasal dari zona merah.

"Siapapun dia yang baru masuk, kita harus mencatat namanya serta langsung dijadikan Orang Dalam Pemantauan (ODP) taati protokol kesehatan untuk melakukan isolasi mandiri selama 14 hari," ucap Gubri.

Ditambahkan Syamsuar, kita perlu bersikap waspada terhadap Orang Tanpa Gejala (OTG) karena walaupun kondisi sehat tidak ada jaminan dia negatif Covid 19.

"Walaupun orang yang datang itu telah di Rafid tes dan hasilnya negatif, tetap saja dia harus melakukan protokol kesehatan dengan mengisolasi mandiri selama 14 hari dirumah masing-masing," tutup Syamsuar.(*)
TERKAIT