2 Juni Aktivitas Sekolah di Pekanbaru Dimulai, Peserta Didik Tetap Belajar dari Rumah


PEKANBARU - Surat Edaran (SE) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI terkait aktivitas sekolah sudah keluar. Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru sudah menerima surat tersebut.

Berdasarkan SE Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 15 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyelenggaraan Belajar dari Rumah dalam masa Darurat Penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19), diatur aktivitas belajar dan aktivitas tenaga pendidik di sekolah.

Kepala Disdik Kota Pekanbaru Abdul Jamal mengatakan, berdasarkan SE tersebut, belajar dari rumah untuk peserta didik diperpanjang dari 2 Juni hingga 18 Juni. Aktivitas belajar mengajar pada masa new normal dimulai pada tahun ajaran baru yaitu tanggal 13 Juli.

"Kami sudah mempersiapkan segala hal dalam menghadapi new normal ini. Belajar mengajar di masa new normal diberlakukan pada tahun ajaran baru sesuai perintah Kemendikbud," kata Abdul Jamal, Senin (1/6/2020).

Sedangkan pendidik dan tenaga kependidikan kembali masuk ke sekolah pada 2 Juni hingga 20 Juni dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan Covid-19. Protokol kesehatan yang dimaksud selalu menggunakan masker, jaga jarak, dan cuci tangan dengan sabun.

"Rapat kelulusan SMP pada tanggal 4 Juni. Pengumuman kelulusan peserta didik SMP pada 5 Juni pukul 16.00 Wib melalui website, grup WhatsApp, Facebook, dan lain-lain. Pembagian Surat Keterangan Lulus dan rapor kelas IX SMP pada 12 dan 13 Juni," paparnya.

Lanjutnya, rapat kelulusan SD digelar 13 Juni. Pengumuman kelulusan peserta didik SD pada 15 Juni sekitar pukul 16.00 Wib melalui website, grup WhatsApp, Facebook, dan lain-lain. Sedangkan pembagian surat keterangan lulus kelas 6 SD pada 18 Juni. Pembagian rapor peserta didik TK, SD, dan SMP pada 19 dan 20 Juni.

"Libur akhir semester genap mulai 21 Juni hingga 12 Juli. Tahun ajaran baru dimulai pada 13 Juli," jelasnya.(clc)
TERKAIT