Abaikan PSBB, Legislatif Berang Pusat Perbelanjaan di Pekanbaru Diserbu Masyarakat


PEKANBARU - Kalangan legislatif di DPRD Kota Pekanbaru mengkritik keras Pemerintah dan tim gugus tugas Covid-19 yang tidak tegas dalam melakukan pengawasan dan penindakan terhadap pusat perbelanjaan di Pekanbaru yang beroperasi tanpa mengindahkan aturan yang diberlakukan dalam Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), diantaranya mengabaikan physical distancing.

Pusat perbalanjaan seperti Mall SKA dan Suzuya Pasar Kodim saat ini ramai dikunjungi masyarakat saat jelang Idul Fitri 1441 H. Memang para pengunjung terlebih dahulu diperiksa suhu tubuh dan diharuskan mencuci tangan dan menggunakan masker oleh para petugas keamanan.

"Ini seolah dilakukan pembiaran. Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru harusnya tegas dalam menyikapi setiap peraturan yang dibuat," ungkap Nurul Ikhsan, anggota DPRD Kota Pekanbaru, Senin (18/5/2020).

Politisi Gerindra ini menyebut, berbahaya jika hal ini tidak diawasi. Keselamatan jiwa lebih perlu dari pada menyelamatkan putaran perekonomian para pemilik pusat perbelanjaan di kota ini.

"Aparat harus diterjunkan di berbagai tempat beresiko tersebut untuk melakukan peringatan dan tindakan persuasif agar warga taat terhadap protap kesehatan," tegasnya.

Menurutnya, saat ini kasus Covid-19 di Pekanbaru belum bisa dikatakan terkendali, apalagi aman.

"Jika tidak ada tindakan tegas dan massif terhadap warga di tempat-tempat beresiko tinggi, maka dikhawatirkan ada penambahan kasus positif yang sangat banyak di Pekanbaru. Kita harus sadari hal itu,” tandasnya.

Hal senada juga disampaikan oleh H Fatullah. Menurut Politisi Gerindra ini tidak fair jika pemerintah hanya tegas kepada penutupan tempat ibadah, sementara pusat perbelanjaan dibiarkan begitu saja.

"Masak di mall-mall masih ramai masyarakat yang datang berkunjung, jadi dimana letak pengawasan tim gugus tugas pencegahan Covid-19. Sementara, tempat-tempat ibadah seperti masjid, gereja dan rumah ibadah lainnya ditutup dan tidak diperbolehkan melaksanakan ibadah secara bersama dalam menegakkan aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Tetapi kenapa mal-mal yang ada di Kota Pekanbaru ini dibiarkan masyarakat berkunjung. Apalagi yang berkunjung ke mal-mal bukanlah masyarakat Kota Pekanbaru saja,  tetapi ada masyarakat yang datang dari luar Kota Pekanbaru," ungkap Fatullah.

Untuk itu, Fatullah menghimbau kepada tim gugus tugas Covid-19 Kota Pekanbaru maupun Provinsi Riau agar betul-betul tegas serta memperbanyak memberikan sosialisasi kepada masyarakat tentang perlunya menjaga jarak dalam kondisi seperti ini.

"Percuma saja dikeluarkan PSBB tahap III oleh pemerintah tetapi SOPnya tidak dijalankan sama sekali," pungkas Fatullah.(hrc)
TERKAIT