Bawaslu Riau Ingatkan Bakal Calon Kepala Daerah Tak Manfaatkan Covid-19 untuk Kampanye


PEKANBARU - Ketua Bawaslu Provinsi Riau, Rusidi Rusdan, mengingatkan kepada bakal calon kepala daerah maupun tim suksesnya untuk tidak memanfaatkan situasi pandemi Covid-19 untuk berkampanye.

Misalnya, kata Rusidi, dalam memberikan bantuan sosial di tengah pandemi jangan menyisipkan dan menempel foto para bakal calon.

"Kita ingatkan untuk tidak memboncengi kegiatan sosial dalam rangka bantuan ke masyarakat. Jangan menempel foto atau stiker dan atribut para bakal calon bupati/wakil bupati, walikota/wakil walikota," kata Rusidi Rusdan.

Rusidi mengatakan, Bawaslu bukan melarang jika para bakal calon kepala daerah untuk memberikan bantuan ke masyarakat terdampak. Pihaknya hanya mengimbau agar berpolitik yang santun dan berintegritas.

"Kita imbau agar tak memanfaatkan penderitaan rakyat untuk tujuan kepentingan politik tertentu," cakapnya lagi.

Sebagaimana diketahui, 9 dari 12 daerah di Riau akan menggelar Pilkada secara serentak. Sembilan daerah tersebut adalah kabupaten Rokan Hilir, Rokan Hulu, Siak, Pelalawan, Bengkalis, Meranti, Indragiri Hulu, Kuansing dan Kota Dumai.(clc)
TERKAIT