Imbas Corona, Kepulauan Meranti 'Kehilangan' Rp91 Miliar DAK


SELATPANJANG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti ikut terkena imbasnya dari surat edaran (SE) Menteri Keuangan Indonesia Sri Mulyani tentang penghentian proses pengadaan barang dan jasa dana alokasi khusus (DAK) fisik tahun 2020.

Surat Edaran bernomor S-247/MK.07/2020 tertanggal 27 Maret tersebut ditujukan kepada Gubernur/Walikota/Bupati penerima DAK Fisik se Indonesia. Isi surat edaran Menkeu tersebut menjelaskan kondisi wabah corona virus disease (Covid-19) di beberapa wilayah di Indonesia yang membutuhkan beberapa aksi cepat yang dapat digunakan untuk menanggulangi dan mencegah virus Corona atau Covid-19.

Pj Sekretaris Daerah Kepulauan Meranti, Bambang Suprianto mengatakan, Pemkab Kepulauan Meranti terkena dampak dari surat edaran Menteri Keuangan, karena dana DAK, kecuali alat kesehatan dan pendidikan, semua ditarik atau tidak bisa melakukan lelang.

"Total DAK untuk Kepulauan Meranti itu ada sebesar Rp181 miliar. Jika diluar bidang kesehatan dan pendidikan, maka dana alokasi khusus untuk pembangunan fisik yang ditarik pusat ada sekitar Rp91 miliar. Artinya uang itu hilang dan kita tidak bisa melakukan menggunakannya," kata Bambang, Minggu (29/3/2020).

Untuk itu, kata Bambang Pemkab Kepulauan Meranti mengambil kebijakan untuk menghentikan proses pengadaan barang dan jasa baik yang sedang berlangsung maupun yang belum dimulai prosesnya. Proyek fisik itu tersebar dibeberapa OPD.

"Surat edarannya sudah dibuat, disana tercantum seluruh kegiatan proses pengadaan barang dan jasa baik itu sedang berlangsung maupun yang belum dihentikan pelaksanaannya terhitung tanggal 27 Maret. Termasuk pembangunan GOR dan perpustakaan daerah pada DAK fisik bidang pendidikan," ujarnya.

Selain itu kata Bambang, pengadaan barang dan jasa yang bersumber dari APBD Kepulauan Meranti juga ditunda pelaksanaannya baik yang sedang berlangsung maupun yang belum dimulai sampai dengan pemberitahuan selanjutnya.

Pj Sekretaris Daerah itu juga berharap berharap kepada masyarakat untuk bisa mengerti pembatalan tersebut, karena semata-mata demi kemanusiaan.

"Kami minta maaf, dengan pembatalan ini sehingga ada paket pekerjaan yang mengalami penundaan walaupun sudah dianggarkan, karena ini keputusan pemerintah pusat," pungkasnya.(grc)
TERKAIT