Cegah Penyebaran Covid 19, Disperindag Imbau Pasar Kaget Tutup


PEKANBARU - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Diserindag) Pekanbaru mengimbau kepada para pedagang pasar kaget untuk tidak menggelar barang dagangannya lagi terhitung Senin (30/3). Hal itu untuk menghindari kerumunan massa yang dapat menyebabkan penyebaran Virus Corona atau Covid 19.

"Mulai Senin kami akan bekerja sama dengan pihak keamanan, untuk menertibkan beberapa titik lokasi pasar kaget Pekanbaru. Kami akan memberikan tindakan persuasif kepada para pedagang dan masyarakat untuk tidak berkumpul dan berdagang," ujar Kepala Disperindag Ingot Ahmad Hutasuhut.

Saat ini, pihaknya telah menyebarkan surat imbauan untuk pemberhentian operasional pasar kaget di Pekanbaru. "Saat ini tolong stop dulu, mari kita sama - sama menjaga," imbaunya.

Agar para pedagang tidak kehilangan mata pencaharian, serta memenuhi kebutuhan masyarakat yang banyak mengurung diri di rumah, Ingot menyarankan agar para pedagang pasar kaget membuka layanan delivery.

"Kalau banyak alasan lagi, silahkan bergabung ke pasar tradisional resmi Pemerintah. Insya Allah tertampung, di pasar resmi bisa terkontrol, selain itu juga ada fasilitas seperti wastafel untuk kenyamanan pembeli dan pedagang," papar Ingot.

Ia juga menegaskan bahwasanya penutupan itu bukan terkait izin. Hal ini karena Pemko Pekanbaru tak pernah mengizinkan pasar kaget.

"Dalam konteks ini, menghindari kerumunan massa, saya tegaskan pasar kaget tetap ilegal," pungkasnya. (*)
TERKAIT