Cegah Penyebaran Covid-19, Rektor Unilak Keluarkan Surat Edaran


Pekanbaru - Dalam upaya pencegahan penyebaran virus corona di Indonesia khususnya di lingkungan pendidikan, dan sesuai dengan protokol/instruksi Kementrian Pendidikan RI, Universitas Lancang Kuning mengeluarkan surat edaran bernomor 042/PTS .X.41-R/F.05/2020 tentang kewaspadaan terkait virus Covid-19  yang ditandatangani oleh Rektor Unilak Dr Junaidi SS MHum.

Dalam surat edaran pertanggal 9 Maret 2020 itu berisi berisi langkah-langkah yang diambil dalam pencegahan virus Corona di lingkungan kampus baik bagi mahasiswa, pegawai dan dosen.

Dalam instruksi tersebut berbunyi; 1. Menangguhkan perjalanan ke luar negeri untuk keperluan yang dapat ditunda, terutama di negara terdampak Covid-19.
 
2. Bagi yang baru saja melakukan perjalanan dinas ke luar negeri (Cina, Korea Selatan, Malaysia, Italia, Perancis, Amerika, Inggris,Perancis, USA, Arab, Iran dll) diharapkan membatasi interaksi dengan civitas Unilak selama 14 hari ke depan sejak kepulangan tiba di Indonesia. Jika selama 14 sejak kepulangan merasa terdapat gejala pilek, batuk, demam, sesak diminta untuk segera memeriksakan diri di rumah sakit terdekat atau rumah sakit rujukan Corona.

3. Melakukan perilaku hidup sehat, mencuci tangan dengan alkohol, sabun,dan hand sanitizer usai beraktifitas.

4. Melindungi diri dan lingkungan dengan menggunakan masker dan mengurangi interaksi sesama civitas Unilak dan keluarga bagi yang memiliki gejala influenza.

5. Diharapkan kerjasama kepada seluruh civitas akademika Unilak dalam upaya pencegahan dan kewaspadaan dini.

Rektor Unilak yang dihubungi Jumat malam mengatakan, pencegahan dini dan kewaspadaan penting dilakukan dalam upaya pencegahan penyebaran Covid 19, langkah ini telah sesuai dengan instruksi Kementerian Pendidikan dan Pemerintah Indonesia.

"Untuk itu bagi mahasiswa, dosen, pegawai, karyawan yang memiliki gejala influenza untuk sementara waktu bisa mengajukan izin sakit untuk tidak bekerja atau kuliah, dan saya bolehkan. Dan untuk tim kebersihan untuk lebih sering membersihkan ruang ruang publik di Unilak dan menjaga kebersihan.dan surat edaran ini ditaati," tutup Rektor. (*)
TERKAIT