Cegah dan Atasi Karhutla, Pemprov Riau Alokasikan Anggaran Rp60 Miliar dari APBD


PEKANBARU - Untuk mencegah dan menanggulangi  Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Provinsi Riau, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau mengalokasikan anggaran sebesar Rp 60,85 miliar di APBD 2020.
 
Dengan dialokasikanya anggaran ini, maka kebijakan strategis Gubernur Riau semakin lengkap.

Sebelumnya ada 13 kebijakan yang sudah dikeluarkan oleh Gubri Syamsuar.

Namun dari 13 kebijakan strategis tersebut didalamnya belum termasuk dukungan anggaran dari Pemprov Riau.

"Anggaran itu salah satu bentuk kebijakan strategis pak Gubernur untuk pencegahan Karhutla. Kalau sebelumnya ada 13 kebijakan, kemudian ada penambahan anggaran menjadi 14 kebijakan," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Provinsi Riau, Ervin Rizaldy, Selasa (25/2/2020) dikutip tribunpekanbaru.

Ervin mengungkapkan, anggaran sebesar Rp 60,85 miliar tersebut tidak hanya diposkan di satu dinas.

Namun tersebar di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Riau, termasuk di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Riau.

"Kalau di Dinas LHK Riau hanya sekitar Rp10 miliar dari Rp60,85 miliar. Sisanya ada di beberapa OPD untuk pencegahan sekaligus menanggulangan Karhutla," ujarnya.

Untuk anggaran Rp10 miliar di Dinas LHK Riau, dikatakan Ervin, dana tersebut sebagian besar diperuntukan untuk pengadaan mesin pompa air sebanyak 40 unit.

"Pompa air yang kita beli memiliki spesifikasi mesin tinggi. Satu paket komplit dengan selangnya hampir Rp150 juta. Kalau 40 unit berarti total anggaran untuk pengadaan sebesar Rp6 miliar," ujarnya.

Sedangkan untuk pembelian mesin pompa tersebut, kata Ervin, pihaknya telah melakukan survei di tiga pabrik agar dalam proses lelang berjalan tanpa cacat administrasi.

"Jadi kita sudah cek rata-rata harganya segitu (Rp150 juta). Itu yang dilelang melalui LPSE Biro Pengadaan Barang dan Jasa Riau," ucapnya.

Saat ini Dinas LHK Riau memiliki 10 unit mesin pompa yang stanby di kantor.

Dengan pengadaan pompa itu, maka LHK Riau akan memiliki 50 unit mesin pompa, yang nantinya akan disebar di 13 UPT Dinas LHK Riau.

Sementara iKepala BPBD Provinsi Riau Edwar Sanger membenarkan terkait adanya penganggaran Rp 60,85 miliar untuk pencegahan dan penanggulangan Karhutla tersebut.

Namun dirinya mengaku tidak ingat berapa persinya anggaran untuk penanganan dan pencegahan Karhutla yang ada di badan yang dirinya Pimpim.

"Kalau di BPBD saya tidak ingat rinciannya, salah satunya untuk pembentukan 12 desa tangguh bencana sebesar Rp1,5 miliar," katanya.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Riau mengeluarkan 13 kebijakan strategis dalam pencegahan kebakaran hutan dan lahan 2020.

Kebijakan tersebut disampaikan oleh Gubernur Riau Syamsuar di Kantor Gubernur Riau, Selasa (31/12) lalu.

Kebijakan strategis pencegahan Karhutla tersebut di antaranya, pertama melakukan pemetaan kembali daerah rawan bencana.

Kedua, melakukan inventarisasi kembali terhadap izin perusahaan perkebunan dan pengusahaan hutan yang beroperasi di wilayah provinsi Riau.

Ketiga pelibatan perusahaan dalam patroli bersama yang dapat dimonitor langsung oleh satgas karhutla provinsi Riau.

Keempat penyediaan alat pertanian di 75 kecamatan yang rawan Karhutla dan penyediaan tanaman yang ramah terhadap lingkungan.

Kelima, pemberdayaan masyarakat sekitar hutan sebagai zona penyangga (buffer zona) sehingga menciptakan eko wisata terutama di kawasan taman nasional, hutan lindung dan hutan konservasi.

Keenam, pelibatan dunia pendidikan terhadap dosen dan tenaga pengajar lainnya serta mahasiswa yang melakukan Kuliah Kerja Nyata (KKN) dalam mensosialisasikan bahaya karhutla akibat membuka lahan cara membakar.

Ketujuh, menanam tanaman yang ramah lingkungan di lahan gambut.

Kedelapan sistim informasi/aplikasi peringatan dini dalam mengetahui lokasi titi hotspot di lapangan.

Kesembilan pembuatan embung dan sekal kanal pada lokasi lahan gambut.

Kesepuluh penetapan status siaga darurat jika sudah ada informasi awal dari BMKG mengenai masuknya musim kemarau.

Kesebelas pembentukan tim terpadu penertiban kebun sawit ilegal. Keduabelas penegakan hukum.

Terkahir sinergitas antara pemerintahan provinsi/kabupaten/kota bersama pemerintah pusat, perguruan tinggi dengan semua pihak.

"Selain itu, kita juga mengajak seluruh lapisan masyarakat agar turut aktif menjaga kelestarian hutan dan lahan dari ulah oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab," kata Gubri Syamsyar.

Bila ada indikasi oknum yang hendak membuka lahan dengan cara membakar, apapun motifnya, tolong segera laporkan ke pihak berwajib terdekat.

"Dengan komitmen bersama seluruh pihak, kita optimis Provinsi Riau kedepan akan terbebas dari asap dan kita bisa menjadi provinsi yang zero Hotspot," katanya.(*)
TERKAIT