Abrasi di Pulau Rangsang Makin Parah, Penanganannya Tak Masuk RPJMN


SELATPANJANG - Abrasi di Pulau Rangsang Kabupaten Kepulauan Meranti sudah sangat mengkhawatirkan, gelombang Selat Malaka sudah menggerus daratan itu mencapai 161 KM.

Walaupun kondisi abrasi di pulau seluas 681,00 km² itu sudah semakin parah, namun penanganan abrasi Pulau Rangsang tak masuk kedalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).

Sementara Pulau Rupat di Kabupaten Bengkalis yang terkena dampak abrasi 48 Km, panjang daerah kritis 13 Km penanganannya masuk kedalam RPJMN.

Bupati Kepulauan Meranti, Drs H Irwan ketika dikonfirmasi mengenai hal itu mengatakan bahwa pihaknya sudah berjuang, namun penanganan abrasi di pulau terluar itu merupakan kewenangan pemerintah pusat.

"Sepenuhnya kewenangan ada di pemerintah pusat. Kita kan sudah berjuang maksimal, bagaimana Pulau Rangsang ini masuk kedalam RPJMN, karena kondisi abrasinya sudah sangat parah di sana," kata Irwan.

Dikatakan Irwan, Pulau Rangsang dan Rupat merupakan sama-sama berada di kawasan strategis dan tingkat kerusakannya pun hampir sama, bahkan di Pulau Rangsang sangat parah.

"Kita akan mendorong dan mempertanyakan kriteria untuk masuk RPJMN itu apa, kalau kita melihat tingkat kerusakan, dan letak yang strategies Pulau Rangsang tak kalah dengan Rupat. Tapi kenapa perlakukannya tidak sama, jadi bolanya ada di provinsi dan pusat," ujar Irwan.

"Cuma mungkin kekalahan kita Pulau Rangsang dibanding Pulau Rupat, dia memiliki potensi pariwisata yang besar dan Rupat juga didukung oleh keberadaan Dumai, dimana jalur Roro ke Malaka itu lewat sana, sehingga dia masuk kedalam kawasan strategis nasional. Dan Pulau Rangsang belum mendapatkan status itu, ini yang akan kita terus perjuangkan," ujar Irwan lagi.

Bupati dua periode itu juga mengatakan jika Pemerintah Provinsi sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat tidak subjektif dalam mengambil keputusan, sehingga bisa mengetahui mana persoalan yang urgen dan mana tidak.

"Kita akan terus berkomunikasi dan berkoordinasi agar Pemerintah Provinsi sebagai perpanjangan tangan pusat di daerah barang kali bisa mengambil keputusan tidak subjektif dan ada pengaruh lain tapi betul-betul melihat mana yang urgen dan mana yang prioritas," kata Bupati.

Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Kepulauan Meranti, Muzamil Baharudin mengatakan pihaknya juga mendesak pemerintah pusat untuk memperhatikan Pulau Rangsang, karena hal itu berkaitan dengan kedaulatan NKRI.

"Kita mendesak pemerintah pusat untuk memperhatikan Pulau Rangsang sebagai tapal batas negara. Jangan sampai berkurangnya wilayah daratan di wilayah perbatasan ini mengurangi juga perbatasan negara. Sementara di sana reklamasi terus sedangkan di sini abrasi terus, persoalan ini tentu kedaulatan NKRI taruhannya," ungkap Muzamil.(hrc)
TERKAIT