Belum Ada BUMDes, 25 Desa di Riau Terancam Tak Dapat Bankeu Rp200 Juta


PEKANBARU - Sebanyak 25 desa di Riau terancam tidak akan mendapatkan jatah Bantuan Keuangan (Bankeu) dana desa untuk membantu perekonomian di desa.

Sebab 25 desa tersebut hingga saat ini belum memiliki Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

"Ada 25 lagi yang belum, masih dalam proses pembentukan. Kemarin pak gubernur sudah menghimbau kepada semua desa agar membentuk BUMDes. Karena prioritas Bankeu inikan memang untuk BUMDes," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Provinsi Riau, Syarifuddin, Minggu (17/11/2019).

Meski demikian, pihak Pemprov Riau masih memberikan waktu kepada masing-masing desa yang belum memiliki BUMDes agar segera membentuk BUMDes.

Pihaknya memberikan waktu hingga akhir bulan ini untuk segera membentuk BUMDesnya. Jika tidak, maka desa tersebut tidak akan mendapatkan Bankeu dari Pemprov Riau.

"Kita tunggu sampai akhir bulan ini, kalau tidak juga dibentuk BUMDesnya, maka bantuan keuangannya tidak bisa disalurkan, itu komitmen kita kemarin," ujarnya.

Syaripuddin mengatakan, bankeu ini diberikan kepada desa untuk kemajuan perekonomian di desa. Itulah sebabnya kepada Bankeu ini lebih banyak peruntukanya sebagai tambahan modal di BUMDes.

"Ada empat poin peruntukanya, penyelengaranan pemerintahan, pembinaan kelembagaan masyarakat, pemberdayaan ekomino dan sarana pra sarapan," katanya.

Untuk pemberdayaan ekonomi Bankeu ini diarahkan untuk penambahan modal BUMDes. Meski ada empat peruntukanya, namun ada sejumlah desa yang hampir 100 persen menyalurkan Bankeu nya untuk BUMdes.

"Bahkan ada desa yang menggunakan tambahan modal dari Bankeu ini ke BUMDes sampai Rp 190 juta dari total Rp 200 juta bantuan keuangan yang diberikan Pemprov Riau," ujarnya.

Jumlah desa yang mendapatkan bantuan keuangan di Riau sebanyak 1.591 desa. Masing-masing desa mendapatkan bantuan sebesar Rp 200 juta. Pemprov Riau menggarkan Bankeu desa ini sebesar Rp 318 Miliar di APBD Perubahan 2019.

Selain bantuan keuangan untuk desa, Pemprov Riau juga memberikan bantuan keuangan untuk kecamatan di Riau.

Masing-masing kecamatan mendapatkan bantuan Rp 100 juta dengan jumlah kecamatan penerima bantuan ini sebanyak 166 kecamatan.

"Tahun 2020 kita akan anggarkan lagu, tapi peruntukanya untuk apa, ini yang nanti akan kita kaji dan bahas bersama tim dan DPRD Riau," sebutnya.

Sebelumnya, Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar memastikan bantuan keuangan (Bankeu) desa bisa dipergunakan sesuai peruntukanya.

Sebab jika tidak digunakan sesuai dengan petunjuk teknis yang sudah diatur, maka kepala desa bisa bermasalah dengan penegak hukum.

Syamsuar mengajak semua pihak untuk bisa melakukan pengawasan. Sehingga Bankeu ini bisa dipergunakan untuk kemajuan perekonomian di desa.

"Semua ikut mengawasi, mulai dari penegak hukum, termasuk dari Inspektorat, LSM bahkan kawan-kawan media juga bisa ikut melakukan pengawasan," katanya.

Syamsuar mengungkapkan, bantuan keuangan ini memang diperuntukkan untuk membantu modal BUMdes. Sebab keberadaan BUMDes merupakan salah satu penunjang dan penggerak perekonomian di desa.

"Kalau tidak ada BUMDes, berarti kepala desanya tidak punya niat untuk menggerakkan perekonomian di desanya," ujarnya.

Pihaknya berharap, seluruh desa di Riau seluruhnya membentuk BUMDes. Sehingga Bankeu desa yang diberikan Pemprov Riau bisa seluruhnya diserap untuk kemajuan perekonomian di desa.

"Karena bagaimana pun untuk mewujudkan desa mandiri dibutuhkan BUMDes supaya desa bisa menjadi pusat perekonomian," katanya.(tpc)
TERKAIT