Kapolri Copot Kapolres Kampar, Berstatus Terperiksa?


PEKANBARU - Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Idham Azis mencopot Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Kampar, AKBP Asep Darmawan. Padahal, Asep baru memimpin kepolisian di Serambi Mekkah itu selama dua bulan.

Jabatan yang ditinggalkan Asep diserahkan kepada AKBP Mohammad Kholid. Saat ini, Muhammad Kholid bertugas sebagai Kepala Subdit III Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau.

Asep dimutasi berdasarkan Surat Telegram (ST) Kapolri yang diwakilkan oleh Asisten Sumber Daya Manusia (SDM) Irjen Pol Eko Indra Heri S ST nomor : ST/3094/XI/2019 tertanggal 18 November 2019.

AKBP Asep Darmawan dimutasi sebagai Perwira Menengah (Pamen) Pelayanan Markas (Yanma) Polri. Asep dikabarkan berstatus terperiksa dan pergantiannya untuk memperlancar pemeriksaan.

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto, membenarkan pergantian pucuk pimpinan di Polres Kampar. "Iya," kata Sunarto singkat, Senin (18/11/2019).

Terkait masalah yang dihadapi Asep saat ini, Sunarto mengaku belum mengetahuinya. “Disebutkan dalam TR, itu dalam rangka riksa tapi dalam riksa apa kita belum tahu," kata Sunarto.

Sunarto menegaskan, pergantian di organisasi Polri merupakan hal biasa. Selain untuk jenjang karir, mutasi juga untuk penyegaran bagi personel Polri.

AKBP Asep Darmawan dilantik sebagai Kapolres Kampar pada 24 September 2019 oleh Kapolda Riau saat itu, Irjen Pol Widodo Eko Prihastopo. Pelantikan dilakukan serentak bersama 10 Kapolres lainnya di jajaran Polda Riau.

Asep menggantikan AKBP Andri Ananta Yudhistira yang pindah tugas sebagai Kapolres Dumai. Sebelum menjabat Kapolres, AKBP Asep Darmawan menjabat Kasubdit II Ditreskrimum Polda Riau. Tidak ada terdengar kabar miring selama kepemimpinannya di Kabupaten Kampar.(clc)
TERKAIT