Kak Seto Nilai Sekolah dan Disdik Pekanbaru Biarkan dan Tutupi Penganiayaan Siswa SMPN 38


PEKANBARU - MFZ (14), siswa SMPN 38 Pekanbaru, Riau, ternyata sudah berkali-kali menjadi korban bullying (perundungan) dan penganiayaan oleh teman satu kelasnya di sekolah.

Informasi itu disampaikan MFZ kepada Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Seto Mulyadi alias Kak Seto, di kediamannya di Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru, Selasa (12/11).

Pantauan wartawan, Kak Seto tiba di kediaman korban sekitar pukul 18.00 WIB, bersama Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Riau Ester Yuliani dan empat orang lainnya.

Setelah mendengar penjelasan korban dan keluarga, Kak Seto menyatakan menyesalkan sikap pihak sekolah dan Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru.

Kak Seto menilai pihak sekolah dan Dinas Pendidikan telah membiarkan terjadinya perundungan di SMPN 38. Bahkan ada upaya dari pihak sekolah dan Dinas Pendidikan menutup-nutupi kejadian itu.

''Ya, kami sangat menyesalkan sikap dari pihak sekolah. Artinya, yang pertama itu adanya pembiaran terjadinya bully ini. Karena menurut korban, kan bukan hanya sekali, tapi berkali-kali, sampai korban mengeluh ingin pindah karena merasa sudah tidak nyaman. Itu artinya sekolah membiarkan adanya bully di sekolah,'' kata Kak Seto di kediaman korban.

Dikatakan Kak Seto, setelah hal itu terjadi, juga tidak ada perhatian dari pihak sekolah dan Dinas Pendidikan. Setelah kasusnya viral barulah ada tindakan, itupun tidak maksimal, hanya sekedarnya saja.

''Kemudian, setelah terjadi peristiwa ini pada saat belum viral juga tidak ada kepedulian. Jadi kami akan koordinasikan kembali kepada Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru maupun Provinsi Riau, seberapa jauh pengawasan yang dilakukan kepada sekolah ini maupun sekolah lainnya. Karena dalam Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ditegaskan, bahwa setiap anak dilindungi dari tindak kekerasan di lingkungan sekolah, baik pihak sekolah maupun teman-temannya di sekolah. Jadi tidak bisa dibenarkan dengan alasan apa pun juga,'' lanjutnya.

Lebih lanjut Kak Seto kembali menegaskan, tindakan guru dan pihak sekolah yang mencoba menutup-nutupi kejadian itu sangatlah tidak terpuji dan mengecewakan.

''Sangat disesalkan sekali, apalagi ada upaya-upaya dari informasi yang kami peroleh, itu seolah-olah menutupi ini. Seakan takut nama sekolah tercemar, ini mohon tidak dipakai sebagai cara untuk menjaga nama baik sekolah, padahal sudah melakukan banyak pelanggaran,'' tutupnya. (grc)
TERKAIT