PAN Usul Pimpinan MPR Jadi 10, PKS: Beratkan Beban Keuangan Negara


Jakarta - PKS menilai usul dari PAN agar pimpinan MPR menjadi 10 orang akan semakin memberatkan keuangan negara. PKS merasa pimpinan MPR itu cukup 5 saja.

"Ide memasukkan semua unsur memberatkan beban keuangan negara. Lima pimpinan cukup," kata Ketua DPP PKS, Mardani Ali Sera kepada wartawan, Senin (12/8/2019).

Mardani mengatakan harusnya kini semua pihak harus mulai meninggalkan politik akomodasi. Menurutnya, dalam berorganisasi harus lebih memperhatikan itu efiensi dan efektivitas.

"Usul boleh saja. Tapi kepentingan publik yang utama. Kebesaran partai dengan kian melayani dan kompatibel dengan kepentingan publik," katanya.

Untuk diketahui, komposisi pimpinan MPR saat ini mengacu pada Pasal 15 UU No 2 Tahun 2018 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3) yakni 1 ketua dan 7 wakil. Untuk periode 2019-2024, komposisi pimpinan MPR akan dikembalikan ke semula dengan 1 ketua didampingi 4 wakil.

Sebelumnya, PAN melemparkan usul agar pimpinan MPR menjadi 10 orang untuk meredakan ribut-ribut soal perebutan 'kursi panas' tersebut. Hal ini menyusul pernyataan PDIP yang membuka peluang membuat paket pimpinan MPR bersama eks partai koalisi Prabowo Subianto dengan syarat mendukung amandemen terbatas UUD 1945.

"Awal periode ini kan pimpinan MPR 5 orang. Setelah beberapa saat, diubah menjadi 8 orang. Tentu sangat baik jika pimpinan yang akan datang disempurnakan menjadi 10 orang dengan rincian 9 mewakili fraksi-fraksi dan 1 mewakili kelompok DPD. Soal siapa ketuanya, bisa dimusyawarahkan untuk mencapai mufakat," kata Wasekjen PAN Saleh Partaonan Daulay kepada wartawan, Minggu (11/8).(dtc)
TERKAIT