Interupsi Saksi, Bambang Widjojanto Diancam Diusir Hakim MK


Jakarta -- Anggota hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat mengancam usir Ketua Tim Hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Bambang Widjojanto lantaran mendebat saat proses pemeriksaan saksi dalam sidang sengketa pilpres 2019 di MK, Jakarta, Rabu (19/6).

Awalnya, Arief menanyakan pada saksi Idham yang dihadirkan tim Prabowo tentang posisi dalam pilpres lalu. Idham mengaku tak memiliki posisi apapun namun mengklaim menemukan kecurangan.

"Saudara bukan tim BPN (Prabowo?" tanya Arief.

"Bukan. Saya di kampung," jawab Idham.

Arief pun menanyakan kaitan kesaksian Idham yang berasal dari kampung dengan permasalahan yang akan disampaikan dalam sidang. Sebab Idham menyebut akan menyampaikan dugaan kecurangan pilpres yang terjadi di tingkat nasional.

"Kalau dari kampung mestinya yang diketahui situasi di kampung," kata Arief.

Lantaran tak menjawab, BW pun menjawab pernyataan Arief.

"Saya di kampung tapi bisa mengakses dunia di kampung," ucap BW. "Jadi jangan judgement seolah-olah orang kampung tidak tahu apa-apa. Mohon dengarkan saja dulu Pak apa yang akan dijelaskan," imbuhnya.

Suasana pun mulai memanas. Arief meminta agar BW tak menjawab karena pertanyaan itu ditujukan pada Idham.

"Begini Pak Bambang saya kira saya sudah cukup dan saya akan dialog dengan dia. Pak Bambang sudah setop," ucap Arief.

BW pun tak terima dan langsung memotong pernyataan Arief. Namun belum selesai menyampaikan, Arief dengan tegas langsung menjawab.

"Kalau tidak setop Pak Bambang saya suruh keluar," kata Arief.

BW pun dengan tegas menolak. "Saya mohon maaf kalau saksi saya dalam tekanan terus saya akan tolak. Saksi saya ditekan oleh bapak," tutur BW.

Arief pun membantah dan meminta BW untuk tak ikut menjawab. "Bukan begitu. Pak Bambang sekarang diam, saya akan dialog dengan saudara saksi," kata Arief.

BW pun terlihat tak lagi menanggapi pernyataan Arief. Mantan Ketua MK itu pun melanjutkan pertanyaan kepada Idham.

Idham menyatakan akan menjabarkan empat dugaan kecurangan yakni soal NIK kecamatan siluman, NIK rekayasa, pemilih ganda, dan pemilih di bawah umur. Ia mengaku mendapat data DPT curang itu dari DPP Gerindra. (cnn)
TERKAIT