Polisi Sudah Periksa 5 Saksi Penganiayaan Pegawai KPK


Jakarta -- Kepala Divisi Humas Polri, Inspektur Jenderal Mohammad Iqbal mengatakan kepolisian masih melakukan mendalami terkait kasus dugaan penganiayaan dua pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sampai hari ini, total sudah lima saksi diperiksa penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya

"Hari ini kita sudah periksa lima orang. Tiga dari security hotel, satu resepsionis dan satu lagi operator CCTV," kata Iqbal di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (7/2).

Selain itu, Iqbal juga mengatakan kepolisian juga tengah menunggu hasil pemeriksaan tim medis terkait luka yang dialami dua pegawai KPK akibat dugaan penganiayaan itu.

Terkait dengan pemeriksaan dua pegawai KPK yang jadi korban, Indra Mattong Batti dan Gilang Wicaksono Polda Metro Jaya telah berkoordinasi dengan KPK, terutama untuk penentuan tanggal pemeriksaan.

Pemeriksaan terhadap dua pegawai KPK itu batal dilakukan, Rabu (6/2) kemarin. Indra diketahui masih dalam perawatan di rumah sakit, sementara Gilang tengah ada urusan lain.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono sebelumnya mengatakan telah memperoleh rekaman CCTV hotel untuk kemudian dibawa ke laboratorium forensik Mabes Polri. Rekaman tersebut diharapkan dapat membuka terang kronologi kasus tersebut.

Indra dan Gilang diduga mengalami penganiayaan pada Sabtu (2/2) lalu, ketika mengambil foto di tengah aktivitas rapat antara Pemprov Papua dan anggota DPRD Papua di Hotel Borobudur.

Beberapa orang peserta rapat menghampiri kedua pegawai KPK tersebut dan menanyainya. Setelah ditanyai, identitas mereka terungkap sebagai seorang pegawai KPK yang sedang melaksanakan tugas. Kedua petugas itu pun dipukuli hingga terluka.

Selanjutnya, KPK melaporkan insiden tersebut ke Polda Metro Jaya pada Minggu (3/2). Namun pihak Pemprov Papua tidak terima dan malah melaporkan balik pegawai KPK itu atas tuduhan pencemaran nama baik.

Laporan pencemaran nama baik ini dilakukan lantaran, dari ponsel salah satu pegawai KPK yang sempat diperiksa pihak Pemprov Papua, terdapat pesan bahwa akan ada penyuapan dalam rapat ini.

"Isi pesan WhatsApp terlapor sempat dibaca. Ada kata-kata yang berisi akan ada penyuapan yang dilakukan Pemprov Papua, faktanya tidak ada penyuapan," kata Argo. (cnn)
TERKAIT