Setoran Parkir Pekanbaru Jadi Rp16 M, Dishub: Masih Negosiasi

Dishub Pekanbaru menaikkan target PAD dari sektor parkir

PEKANBARU - Pada tahun 2023 ini, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru ditargetkan Rp16 miliar Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari retribusi parkir. Hal itu seiring dengan dinaikkan tarif parkir dan potensi di lapangan.

Itu dibenarkan Kepala Dishub Pekanbaru, Yuliarso. Pihaknya ditargetkan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) untuk mendapatkan PAD Rp16 miliar dari sektor parkir.

Ia menyebut, di luar target yang ditetapkan Bapenda, pihaknya memperkirakan sekitar Rp14 miliar sudah pasti didapatkan Dishub Pekanbaru. Karena itu, pihaknya mengusahakan agar Rp2 miliar lebih, untuk bisa mencapai target.

"Kita masih kekurangan sekitar Rp2 miliar lebih, tidak sampai Rp3 miliar. Tentu ini kami maksimalkan intensifikasi maupun ekstensifikasi," ujar Yuliarso, Jumat (6/1/2023).

Secara intensifikasi kata Yuliarso, pihaknya sudah menyampaikan kepada pengelola khususnya di luar PT Yabisa Sukses Mandiri (YSM), yakni zona 2 dan 3.

"Kita menaikan bagi hasil (setoran) kepada pemerintah daerah itu berapa. Jadi sudah saya sampaikan kemarin masih dinegosiasi sebagian antara 30 sampai 50 persen kenaikannya," katanya.

Ia tak menampik adanya komplain dari pengelola parkir terhadap kenaikan setoran tersebut. Namun kata Yuliarso, itu adalah konsekuensi dari kebijakan tersebut.

"Kita ingin menyampaikan kepada publik bahwa setiap tahunnya kita diminta untuk progres. Yang kita harapkan dari progres ini adalah bagi hasil, manajemen dan teknologi," ungkapnya.

Ia menyebut, untuk bagi hasil, pihaknya harus duduk bersama, kemudian pihaknya harus memerhatikan cost di lapangan. Lalu menentukan berapa share-nya ke pemerintah daerah dan berapa untuk pengelola.(hrc)

TERKAIT