2023 Pekanbaru Masih Berkutat Persoalan Tunda Bayar, TAF Minta Segera Diselesaikan

Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Tengku Azwendi Fajri

PEKANBARU - Persoalan utang tunda bayar Pemko Pekanbaru pada tahun 2022 masih belum tuntas. Masih ada tersisa sekitar Rp70 miliar tunda bayar yang harus tuntas tahun 2023.

"Kami sudah bisa memastikan ada beberapa kegiatan tunda bayar. Mudah-mudahan tunda bayar itu bukan kegiatan yang berpengaruh pada jalannya kinerja Pemko Pekanbaru," ungkap Wakil Ketua DPRD kota Pekanbaru, Tengku Azwendi Fajri SE, Rabu (4/1/2023).

Politisi Demokrat ini berharap Pemko Pekanbaru bisa menyelesaikan pembayaran tunjangan kinerja (tukin) ASN  dan utang tunda bayar di tahun 2023.

"Mudah-mudahan catatan dari kami di tahun 2023 ini semuanya bisa menjadi prioritas bagi Pemko. Jangan ada utang tunda bayar lagi ke depannya," tegas Azwendi.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, masih berupaya menyelesaikan hutang pada tahun 2023 ini. Pemko masih harus menyelesaikan tunda bayar kegiatan tahun 2021.

Pada tahun 2022 kemarin Pemko Pekanbaru belum mampu menyelesaikan seluruh tunda bayar yang nilai totalnya mencapai ratusan miliar rupiah. Setidaknya masih ada tersisa sekitar Rp70 miliar tunda bayar yang harus diselesaikan.

Pj Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Indra Pomi Nasution mengatakan, pada tahun 2022 kemarin Pemko Pekanbaru sudah berupaya menyelesaikan sejumlah tunda bayar, termasuk membayar penuh tunjangan kinerja (Tukin) ASN.

Menurutnya, selain infrastruktur yang semakin berbenah, penyelesaian tunda bayar dan tukin ASN Pemko Pekanbaru menjadi perhatian. Ia mengaku tukin ASN Pemko Pekanbaru dibayarkan sebelas bulan dengan besaran 100 persen.

Untuk tahun ini Pemko juga berupaya untuk membayarkan tukin ASN secara penuh selama 12 bulan. Tentunya seiring dengan PAD yang membaik. Karena pembayaran tukin tergantung kemampuan keuangan daerah.(hrc)

TERKAIT