DPRD Optimis Pemakaian APBD-P 2022 Disahkan Sesuai Jadwal

Ketua DPRD Pekanbaru Muhammad Sabarudi

PEKANBARU - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru, optimis pemakaian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2022 dapat disahkan sesuai jadwal tanggal 30 September mendatang.

"Insyaallah. Insyaallah terkejar (tanggal 30 September), doakan saja," ucap Ketua DPRD Pekanbaru Muhammad Sabarudi, usai memimpin rapat Paripurna penandatanganan kesepakatan bersama (MOU) tentang rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (P-KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (P-PPAS) APBD-P tahun anggaran 2022, Selasa (27/9).

Untuk itu, kata dia, tahapan-tahapan jelang pengesahan pemakaian akan digesa secara bersama-sama oleh eksekutif dan legislatif.

"Seperti penyampaian nota (keuangan), setelah itu pandangan umum fraksi, kemudian jawaban (pemerintah kota), baru pengesahan," ujarnya.

Lebih jauh disampaikan Sabarudi, berdasarkan MoU yang ditandatangani dengan Penjabat Wali Kota Pekanbaru Muflihun tersebut, KUA-PPAS APBD-P disepakati sebesar Rp2,5 triliun atau berkurang dari APBD murni 2022 senilai Rp2,56 triliun.

Disebutkannya, gambaran APBD-P Rp2,5 triliun itu telah disesuaikan dengan kemampuan pendapatan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru di akhir tahun ini.

"Karena kemampuan kita memang segitu. Kemampuan di akhir tahun segitu, kan gak mungkin kita paksakan. Kalau dipaksakan, nanti nambah hutang lagi. Daripada kita nambah hutang tunda bayar, bagus kita pahit-pahit sekarang," tutupnya.(*)

TERKAIT