Pemko Pekanbaru Ingatkan Sekolah Jangan Langgar Aturan PPKM Level 4

PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mengingatkan sekolah jangan melanggar aturan PPKM Level 4. Pasalnya tim pengawas menemukan dua sekolah yang tetap menggelar aktivitas belajar tatap muka.

Walikota Pekanbaru Firdaus mengatakan, sekolah negeri maupun swasta harus mematuhi aturan PPKM level 4. Di sektor pendidikan, mulai dari PAUD hingga SMP diawasi oleh Dinas Pendidikan didampingi TNI dan Polri.

"Jangan sampai tim yustisi memberikan teguran ke sekolah yang masih beraktivitas. Saya meminta kesadaran semua pihak agar tak menggelar sekolah tatap muka," kata Walikota, Ahad (1/8/2021).

Beberapa hari yang lalu, tim pengawas PPKM sektor pendidikan melakukan pengawasan terhadap beberapa sekolah swasta. Salah satunya di Jalan Bakti.

"Ada satu sekolah di Jalan Bakti ini yang pelajarnya terpapar corona. Jumlahnya mencapai 21 orang," ungkapnya.

Bagi sekolah swasta yang masih beraktivitas tanpa izin seperti ini sudah ditegur pihak sekolah. Disamping itu, sebuah sekolah swasta juga beraktivitas di Jalan Kaharuddin Nasution.

"Pelajar yang terpapar virus corona juga banyak. Ternyata, sekolah itu dibuka juga atas desakan para orang tua," kata dia.

Perlu diketahui, kata dia, sekolah tatap muka ditiadakan guna menghindari paparan virus corona. Atas kejadian ini, Pemko Pekanbaru akan melakukan pengawasan secara komprehensif dan menyeluruh.(clc)

TERKAIT