PPKM Mikro Pekanbaru Diperpanjang sampai 2 Agustus

PEKANBARU - Tim Satgas COVID-19 Kota memperpanjang pengetatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro hingga 14 hari kedepan. Dimana seharusnya PPKM Mikro tersebut sudah berakhir pada hari ini, Selasa (20/7/2021).

Asisten I Sekretariat Daerah Kota Pekanbaru, Azwan mengatakan, perpanjangan PPKM Mikro tersebut dilakukan karena PPKM sebelumnya dianggap masih belum efektif dalam menurunkan kasus penularan COVID-19 di Kota Pekanbaru.

"Seharusnya, PPKM Mikro berakhir, Selasa (20/7/2021). Namun karena diperpanjang maka, PPKM Mikro akan berlaku penerapannya hingga 2 Agustus 2021 mendatang," kata Azwan, Selasa (20/7/2021).

Dijelaskan Azwan, tim satgas juga sudah melakukan rapat kordinasi dengan berbagai pihak terkait perihal perpanjangan pengetatan PPKM mikro. Penerapannya sama seperti pengetatan PPKM mikro sebelumnya.

Azwan menyebut bahwa pemerintah kota juga bersiap menghadapi rencana penerapan PPKM darurat.

"Kita menang belum masuk PPKM darurat. Tapi kita bersiap, kita sedang fokus pada pengetatan PPKM mikro," ujarnya.(*)

TERKAIT