Pemasangan Jaringan Listrik Non Prosedural Marak PLN Tutup Mata….?

Dumai - mimbarnegeri.com. Motto “PLN Pintar” cocok dipajang di trapo. Namun pelaksanaannya dan yang menikmati adalah warga kota dan kelurahan yang padat penduduknya. Sementara warga yang tinggal di daerah terisolir, daerah terpencil jauh dari hiruk pikuk dan keramaian kota, masih banyak warga yang belum  menikmati “PLN Pintar” tersebut.
Tentu menjadi pertanyaan banyak pihak sebab rasa keadilan ditengah-tengah konsumen untuk menikmati PLN Pintar tersebut masih jauh dari harapan, boleh dibilang yang menikmati PLN Pintar di kota Dumai belum merata, ada apa ujar salah seorang pelanggan PLN yang tinggal di daerah terisolir dalam wilayah kota Dumai baru-baru ini.
Bagi masyarakat yang tinggal didaerah terisolir sangat memerlukan penerangan listrik apa lagi, sejak covid melanda negeri ini, para pelajar  belajar mengunakan on line tentu membutuhkan penerangan. Ironisnya konsumen yang tinggal di daerah terisolir ketika membuat permohonan ke PLN hingga hari ini masih banyak yang belum  terealisasi sehingga menimbulkan pertanyaan banyak pihak terhadap kinerja PLN Cabang Dumai.
Pantauan dilapangan dibeberapa kelurahan di Sekitar Kota Dumai pemasangan jaringan listrik PLN dari rumah kerumah tanpa prosedural belakangan ini marak, penyebabnya disinyalir dikarenakan permohonan yang belum dikabulkan sehingga konsumen nekat mengambil jalan pintas, bersekongkol dengan oknum Biro dan oknum petugas PLN maka pemasangan jaringan listrik PLN non procedural tersebut terlaksana. Padahal pemasangan jaringan listrik PLN yang tidak prosedural itu membahayakan bagi konsumen karena rawan kebakaran.
Pemasangan jaringan listrik yang tidak prosedural marak di sekitar Kota Dumai “mustahil petugas PLN tidak mengetahuinya” sebab pemakaian listrik PLN di kota Dumai terkontrol ujar warga yang membagikan informasi ini, namun tidak berkenankan identitasnya dipublikasikan.
Keterangan yang dihimpun awak media ini menyebutkan bahwa terdapat di beberapa kelurahan terkait pemasangan jaringan listrik dari rumah kerumah tanpa tiang listrik, hanya menggunakan kayu, berukuran kecil tidak sesuai Standart Nasional Indonesai (SNI) dibiarkan. Padahal dengan sistim pemasangan jaringan listrik yang tidak sesuai SNI tersebut dapat membahayakan para konsumen. Tiang yang digunakan para konsumen untuk menyambung kabel dari rumah kerumah mengunakan kayu berdiameter 2 - 3 inci.
Lokasi jaringan listrik yang menggunakakan kayu tersebut dapat dilihat di Jln. Bunga Kelurahan Tanjung Penyembal Kecamatan Sungai Sembilan. Selain itu juga dapat di lihat di Jl. Gatot Sumbroto (Jl. Lintas Dumai-Bukit Timah) Gg. Sepakat RT-09 Bukit Timah sepanjang 3 Km. Diinformasikan bahwa pemasangan jaringan listrik dari rumah kerumah tersebut disebabkan permohonan masyarakat ke PLN sejak tahun 2017 hingga hari ini belum juga terealisasi. Ajaib fenomena yang membahayakan konsumen itu dibiarkan. “Bila ada peristiwa kebakaran yang menimpa konsumen yang terucap dari petugas PLN akibat arus pendek” ujar sumber
Ditempat terpisah S.Purba ketika dikonfirmasi awak media ini mengatakan, hal serupa juga dialami kelompok warga Parit Purba Pelintung/Tanjung Leban permohonan  disampaikan ke PLN tahun 2017 nasibnya juga sama seperti yang dialami warga Gg. Sepakat RT-09 yang hingga hari ini permohonan tersebut belum juga ada jawapan, “diterima atau ditolak”. Padahal lokasi parit Purba telah disurvei oleh Biro mitra PLN dengan petugas PLN Masrizal sebanyak 2 X Masrizal turun kelapanagan ujar Purba
Menurut Purba dikarenakan tidak adanya jawapan dari PLN Dumai terkait permohonan pemasangan jaringan listrik ke Parit Purba maka pihaknya akan menyurati Kepala Wilayah PLN Riau/Kepri di  Pekanbaru dengan tembusan Direktur PLN di Jakarta dan KSP (Kepala Staf Presiden) dan Kementerian BUMN ujar Purba mengakhiri bincang-bincang dengan awak media ini Sabtu 20 Maret 2021 (**red)

TERKAIT